Minggu, Agustus 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

RUU PPRT Mandeg, Netty Prasetiyani Ingatkan Ini

redaksi by redaksi
2022-06-24
in Nasional, Politik
0

Dok: republika.co.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendesak pimpinan DPR agar dalam sidang paripurna mendatang segera mengagendakan dan mengesahkan RUU PPRT, yang telah masuk daftar Prolegnas sejak 2004, sebagai RUU inisiatif DPR.

Menurut Netty dalam keterangan medianya belum lama ini, mengatakan bahwa pengesahan undang-undang ini terhambat karena masih ada fraksi di DPR RI yang belum sepakat untuk membawa RUU PPRT ke sidang paripurna.

Related posts

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

2026-08-14
Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13

“Masih ada persepsi dan sudut pandang yang belum komprehensif tentang sejumlah isu pada RUU PPRT,” katanya.

Padahal, lanjut Netty, isu RUU PPRT menyangkut jaminan pelindungan profesi pekerja rumah tangga yang selama ini belum diakui dalam sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Prinsip keadilan dan kesejahteraan sosial untuk seluruh rakyat mengharuskan negara memiliki undang-undang yang dapat menjamin dan memayungi hak mereka.

“Jangan sampai prinsip ini tercederai karena penundaan pengesahannya,” tuturnya.

Menurut politisi PKS ini, pengesahan RUU PPRT akan membuka akses pekerja rumah tangga terhadap semua paket bantuan sosial pemerintah.

“Faktanya, PRT tergolong orang miskin dan tidak mampu yang berhak mendapat bantuan dari negara, namun selama ini belum terdaftar,” ujarnya.

Selain itu, kata Netty, adanya undang-undang PPRT akan berdampak pula pada pelindungan pekerja rumah tangga dari kekerasan, jaminan kebebasan membentuk perkumpulan atau serikat pekerja, serta pengaturan hak kewajiban pekerja dan pemberi kerja secara adil dan proporsional.

Lebih lanjut Netty mengatakan, penundaan pengesahan RUU PPRT menyebabkan beragam persoalan terkait pekerja rumah tangga akan makin kompleks dan bertumpuk.

“Kita harus mulai mengurai benang kusut persoalan PRT, semisal eksploitasi dan kekerasan yang dialami pekerja, kesewenangan penyedia jasa, kesimpangsiuran jam kerja, pengabaian perhitungan upah, termasuk masalah keluhan atau kerugian pemberi kerja akibat pekerja rumah tangga yang kurang terlatih,” katanya.

Masa pembahasan yang sudah mencapai 18 tahun, menurut Netty, membuat banyak pihak menanti sikap tegas Bamus dan pimpinan DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT.

“Perhatian publik terhadap isu ini cukup besar. Keterlibatan media sosial juga cukup luas. Jangan sampai Badan Musyawarah dan pimpinan DPR RI dinilai publik sebagai penghambat penjadwalan RUU PPRT di sidang paripurna,” pungkas Netty.*

Tags: #PKS#PPRT#RUUpolitik
Previous Post

KP2IT Mempersoalkan Rencana Pemindahan Pabrik Baru Pupuk Kaltim ke Fakfak

Next Post

Kekhawatiran Ekonom terhadap Manufaktur Indonesia Akibat Perang Rusia-Ukraina

Next Post

Kekhawatiran Ekonom terhadap Manufaktur Indonesia Akibat Perang Rusia-Ukraina

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

2026-08-14
Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13
Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

2026-08-12
Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

2026-08-12
Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In