Senin, November 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

RUU PPRT Mandeg, Netty Prasetiyani Ingatkan Ini

redaksi by redaksi
2022-06-24
in Nasional, Politik
0

Dok: republika.co.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendesak pimpinan DPR agar dalam sidang paripurna mendatang segera mengagendakan dan mengesahkan RUU PPRT, yang telah masuk daftar Prolegnas sejak 2004, sebagai RUU inisiatif DPR.

Menurut Netty dalam keterangan medianya belum lama ini, mengatakan bahwa pengesahan undang-undang ini terhambat karena masih ada fraksi di DPR RI yang belum sepakat untuk membawa RUU PPRT ke sidang paripurna.

Related posts

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

2025-11-16
Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14

“Masih ada persepsi dan sudut pandang yang belum komprehensif tentang sejumlah isu pada RUU PPRT,” katanya.

Padahal, lanjut Netty, isu RUU PPRT menyangkut jaminan pelindungan profesi pekerja rumah tangga yang selama ini belum diakui dalam sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Prinsip keadilan dan kesejahteraan sosial untuk seluruh rakyat mengharuskan negara memiliki undang-undang yang dapat menjamin dan memayungi hak mereka.

“Jangan sampai prinsip ini tercederai karena penundaan pengesahannya,” tuturnya.

Menurut politisi PKS ini, pengesahan RUU PPRT akan membuka akses pekerja rumah tangga terhadap semua paket bantuan sosial pemerintah.

“Faktanya, PRT tergolong orang miskin dan tidak mampu yang berhak mendapat bantuan dari negara, namun selama ini belum terdaftar,” ujarnya.

Selain itu, kata Netty, adanya undang-undang PPRT akan berdampak pula pada pelindungan pekerja rumah tangga dari kekerasan, jaminan kebebasan membentuk perkumpulan atau serikat pekerja, serta pengaturan hak kewajiban pekerja dan pemberi kerja secara adil dan proporsional.

Lebih lanjut Netty mengatakan, penundaan pengesahan RUU PPRT menyebabkan beragam persoalan terkait pekerja rumah tangga akan makin kompleks dan bertumpuk.

“Kita harus mulai mengurai benang kusut persoalan PRT, semisal eksploitasi dan kekerasan yang dialami pekerja, kesewenangan penyedia jasa, kesimpangsiuran jam kerja, pengabaian perhitungan upah, termasuk masalah keluhan atau kerugian pemberi kerja akibat pekerja rumah tangga yang kurang terlatih,” katanya.

Masa pembahasan yang sudah mencapai 18 tahun, menurut Netty, membuat banyak pihak menanti sikap tegas Bamus dan pimpinan DPR untuk segera mengesahkan RUU PPRT.

“Perhatian publik terhadap isu ini cukup besar. Keterlibatan media sosial juga cukup luas. Jangan sampai Badan Musyawarah dan pimpinan DPR RI dinilai publik sebagai penghambat penjadwalan RUU PPRT di sidang paripurna,” pungkas Netty.*

Tags: #PKS#PPRT#RUUpolitik
Previous Post

KP2IT Mempersoalkan Rencana Pemindahan Pabrik Baru Pupuk Kaltim ke Fakfak

Next Post

Kekhawatiran Ekonom terhadap Manufaktur Indonesia Akibat Perang Rusia-Ukraina

Next Post

Kekhawatiran Ekonom terhadap Manufaktur Indonesia Akibat Perang Rusia-Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

2025-11-16
Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jurnalis Gaza: “Kami Sudah Membayar Terlalu Mahal”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In