Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Satgas Yonif 711/RKS Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Ganja dari PNG

redaksi by redaksi
2022-02-28
in Nasional, Pertahanan
0
Satgas Yonif 711/RKS Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Ganja dari PNG
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura (PARADE.ID)- Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama (RKS) menggagalkan upaya penyelundupan 4,1 kg ganja asal Papua Nugini (PNG) dan mengamankan dua orang yang diduga pemiliknya.

Dansatgas Pamtas Yonif 711/Rks, Letkol Inf Mutakbir di Pos Kotis Skouw Sae, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Minggu, mengatakan ganja beserta pemiliknya ditangkap Jumat (25/2) dan telah dilimpahkan ke Pospol Sub Skouw untuk diproses hukum lebih lanjut.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Ia mengatakan, terungkapnya kasus itu bermula saat adanya informasi dari masyarakat akan ada penyelundupan ganja melewati jalur tikus atau setapak yang ada di perbatasan RI-PNG.

Dari informasi itulah anggota kemudian memperketat pengawasan dan ketika mencurigai warga yang melintas dengan membawa tas berwarna hitam, aparat yang bertugas segera melakukan pemeriksaan.

Dari pengecekan itulah terungkap yang bersangkutan akan melakukan transaksi ganja di dalam hutan di wilayah perbatasan Skouw.

Kemudian pihaknya menghubungi Pospol Sub Sektor Skouw dan bersama-sama melakukan pengecekan ke hutan tempat di mana ganja itu disimpan, dan ditemukan ganja yang disimpan di dalam tas.

Barang bukti dan kedua orang pemilik ganja kemudian dibawa ke Pos Kotis Yonif 711/Rks di Skouw untuk dimintai keterangan sebelum diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.

“Masyarakat diharap membantu aparat keamanan dalam upaya memberantas masuknya ganja dari PNG mengingat barang haram itu dapat merusak semua pihak khususnya generasi muda,” harap Letkol Inf Mutakbir.

*Sumber: Antara

Tags: #Jayapura#Pertahanan
Previous Post

Ribuan Wisatawan Padati Malioboro Petugas Lebih Leluasa Urai Kerumunan

Next Post

Analisis Drone Emprit soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Next Post
Analisis Drone Emprit soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Analisis Drone Emprit soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In