Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Satu Pegawai KPU RI Positif Covid-19

redaksi by redaksi
2020-07-21
in Kesehatan, Nasional, Politik
0
Satu Pegawai KPU RI Positif Covid-19
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua KPU RI Arief Budimanmenyatakan seorang pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19 pada Senin 20 Juli 2020.

Ketua KPU RI Arief Budiman saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, mengatakan pegawainya tersebut melakukan tes usap pada 17 Juli 2020 di Puskesmas Tebet dan hasilnya disampaikan pada Selasa sore.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

“Jadi awalnya istrinya melakukan swab test, dan hasilnya yang keluar pada 16 Juli 2020 menyatakan positif, yang bersangkutan termasuk orang dalam pemantauan lalu dia pada 17 Juli-nya melakukan swab test juga, hasilnya keluar pada 20 Juli,” kata Arief.

Ketua KPU menjelaskan sejak istri dari tenaga ahli KPU itu dinyatakan positif COVID-19, yang bersangkutan langsung meminta izin bekerja dari rumah dan juga melakukan tes usap.

“Dia merupakan tenaga ahli baru di KPU, baru sejak 1 Juli, dan 16 Juli sudah meminta izin untuk WFH,” kata Arief.

Arief menjelaskan untuk langkah pencegahan, KPU melakukan pelacakan orang yang pernah kontak dengan pasien, dan memberlakukan rapid test serta isolasi mandiri selama 14 hari dari tenaga ahli tersebut meminta izin bekerja dari rumah (WFH).

“Pegawai yang satu ruangan dengan dia sudah kita rapid dan negatif semua, untuk ruangannya juga ditutup sementara, untuk Kantor KPU RI juga di desinfektan semuanya,” ucap Ketua KPU.

Dia menjelaskan, ruangan kerja tenaga ahli yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut tidak terkoneksi langsung dengan ruangan-ruangan utama Kantor KPU.

“Ruangannya itu berada di ujung paling kiri di lantai bawah, ruangan tersendiri tidak terkoneksi dengan ruangan yang lain termasuk dengan gedung utama ini,” ujar Arief.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Covid19#Kesehatan#KPU#Nasionalpolitik
Previous Post

Emas Dunia di Rekor Tertinggi 9 Tahun, Cek Harga Koin Dinar!

Next Post

Kasus Pidana Brigjen Prasetijo Utomo Naik ke Tahap Penyidikan

Next Post
Pengamat Nilai Polri Harus Jawab Tudingan IPW soal Kasus Joko Tjandra

Kasus Pidana Brigjen Prasetijo Utomo Naik ke Tahap Penyidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In