Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

SE Kemenkes terkait Vaksin Halal, Ini Tanggapan Komisi Fatwa MUI

redaksi by redaksi
2022-01-16
in Nasional, Pendidikan
0
SE Kemenkes terkait Vaksin Halal, Ini Tanggapan Komisi Fatwa MUI
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyikapi Surat Edaran Kementerian Kesehatan (SE Kemenkes) terkait vaksin halal. Kiai Hamdan Rosyid dari Komisi Fatwa MUI pun mengingatkan Kemenkes soal pentingnya apa-ap yang masuk ke tubuh manusia.

“Bagi umat Islam vaksin halal sangat penting sekali, karena itu masuk ke tubuh,” ujar beliau, Jumat (14/1/2022), dalam dialog ‘Vaksin Halal untuk Umat’ by virtual.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

Seperti halnya makanan dan minuman yang masuk ke tubuh, kata beliau, maka penting sekali bagi umat Islam vaksin halal itu. Sebab menurutnya ada korelasi antara yang kita makan dengan perilaku.

Kiai Rasyid mengistilahkan, bahwa di setiap tubuh ini ada iman. Dan itu harus dimaksimalkan sebaik mungkin agar tidak masuk ke dalam tubuh yang tidak halal.

“Karena setiap yang tumbuh haram itu suasananya panas sehingga menghantar kita ke maksiat. Menjerumuskan kita ke neraka,” ia menjelaskan.

Terkait kehalal vaksin, MUI, lewat LBPPOM sebenarnya sudah pernah meneliti salah satunya, yakni vaksin Sinovac.

Sinovac, dalam penelitian LBPPOM itu dinyatakan halal. Bahkan MUI merekomendasikan vaksin tersebut. Memberikan fatwa bahwa wajib mengguanakan vaksin halal.

Fatwa MUI itu Nomor: 02 Tahun 2021 Tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Co. LTD China dan PT Bio Farma (Persero), MUI menyatakan bahwa vaksin tersebut hukumnya suci dan halal.

Namun, seiring kondisi produksi vaksin Sinovac tidak mencukupi kebutuhan rakyat Indonesia, kata beliau, maka boleh menggunakan vaksin lain, dengan alasan darurat.

MUI Juga menekankan agar vaksi ln yang diperuntukan untuk muslim itu vaksin halal tetapi selalu dijawab tidak mudah karena vaksin Sinovac produksinya sedikit untuk memenuhi masyarakat muslim di Indonesia ini,” tandasnya.

(Juf/PARADE.ID)

Tags: #MUI#Nasional#Pendidikan#Vaksin
Previous Post

Zaedi dari Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Kemenkes soal Vaksin Halal

Next Post

Menyoroti Daerah Pasir Sembung, DPP Green akan Melakukan Ini

Next Post
Menyoroti Daerah Pasir Sembung, DPP Green akan Melakukan Ini

Menyoroti Daerah Pasir Sembung, DPP Green akan Melakukan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In