Senin, Februari 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sekretaris Exco Pusat Bidang Satgas Ajak Buruh Gabung ke Partai Buruh, Ini Alasannya

redaksi by redaksi
2022-04-13
in Nasional, Politik
0
KSPI Menyerukan Buruh Indonesia Jangan Kehilangan Strategi Melawan Omnibus Law

Foto: penanggung jawab aksi nasional KSPI, Buya Fauzi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sekretaris Exco Pusat Bidang Satgas, Relawan, dan Penggalangan Massa Makbullah Fauzi atau yang akrab disapa Buya Fauzi mengajak kaum buruh Indonesia untuk bergabung ke Partai Buruh. Ada banyak alasan penting dan krusial menurut dia mengapa buruh Indonesia harus bergabung dengan Partai Buruh.

Pertama, kata Buya, Partai Buruh secara terang benderang melakukan aksi-aksi perjuangan dalam menolak dan melawan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang sangat membahayakan masa depan pelajar, mahasiswa, kaum buruh, dan seluruh rakyat Indonesia.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

Kedua, Partai Buruh secara terang benderang melakukan aksi-aksi dalam memperjuangkan dan menyuarakan upah buruh yang terancam tidak naik karena PP Nomor 36 Tahun 2021.

Selain itu, Partai Buruh adalah partai yang terang melakukan aksi-aksi perjuanhan saat minyak goreng langka dan mahal; terang benderang melakukan aksi-aksi perjuangan saat LPG 3Kg naik;
secara terang benderang melakukan aksi-aksi perjuangan saat menolak melambungnya harga bahan pokok; terang benderang melakukan aksi-aksi perjuangan saat Pertalite semakin langka di pasaran dan Harga Pertamax melambung naik;
dan melakukan aksi-aksi perjuangan saat uang Jaminan Hari Tua (JHT) kaum buruh terancam hanya bisa diambil di usia 56 tahun melalui kebijakan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

“Jadi, jika kalian adalah kaum Buruh tetapi tidak memilih bergabung dengan Partai Buruh sebagai kendaraan politik demi mengubah arah bangsa menjadi lebih baik bagi masa depan buruh dan seluruh rakyat Indonesia, pertanyaannya hanya satu: siapa kalian sesungguhnya?” tanya buya, dalam keterangan media, Rabu (13/4/2022).

Menurut Buya, kalau buruh bergabung ke dalam Partai Buruh, maka akan menjadi bagian dari proses perubahan sebuah peradaban di Indonesia. Ia pun mendorong agar buruh untuk secepatnya tidak memilih partai selain Partai Buruh.

Ajakan dan atau seruan Buya ini setelah Menkum HAM mengeluarkan SK-nya untuk Partai Buruh baru-baru ini. Partai Buruh pun telah sah dan resmi sebagai partai yang sudah siap mengikuti tahapan Pemilu (mulai hari ini).

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

PT JLJ PHK Sepihak Pekerjanya, ASPEK Indonesia Meradang

Next Post

Aksi Universitas Nahdlatul Ulama (Unusia) 11 April

Next Post
Aksi Universitas Nahdlatul Ulama (Unusia) 11 April

Aksi Universitas Nahdlatul Ulama (Unusia) 11 April

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In