Kamis, Oktober 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Sekretaris Exco Pusat Bidang Satgas Ajak Buruh Gabung ke Partai Buruh, Ini Alasannya

redaksi by redaksi
2022-04-13
in Nasional, Politik
0
KSPI Menyerukan Buruh Indonesia Jangan Kehilangan Strategi Melawan Omnibus Law

Foto: penanggung jawab aksi nasional KSPI, Buya Fauzi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sekretaris Exco Pusat Bidang Satgas, Relawan, dan Penggalangan Massa Makbullah Fauzi atau yang akrab disapa Buya Fauzi mengajak kaum buruh Indonesia untuk bergabung ke Partai Buruh. Ada banyak alasan penting dan krusial menurut dia mengapa buruh Indonesia harus bergabung dengan Partai Buruh.

Pertama, kata Buya, Partai Buruh secara terang benderang melakukan aksi-aksi perjuangan dalam menolak dan melawan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja, yang sangat membahayakan masa depan pelajar, mahasiswa, kaum buruh, dan seluruh rakyat Indonesia.

Related posts

Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

2026-09-30
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

Prabowo Dua Tahun: Pekerja Informal Masih Jauh Mendominasi

2026-09-30

Kedua, Partai Buruh secara terang benderang melakukan aksi-aksi dalam memperjuangkan dan menyuarakan upah buruh yang terancam tidak naik karena PP Nomor 36 Tahun 2021.

Selain itu, Partai Buruh adalah partai yang terang melakukan aksi-aksi perjuanhan saat minyak goreng langka dan mahal; terang benderang melakukan aksi-aksi perjuangan saat LPG 3Kg naik;
secara terang benderang melakukan aksi-aksi perjuangan saat menolak melambungnya harga bahan pokok; terang benderang melakukan aksi-aksi perjuangan saat Pertalite semakin langka di pasaran dan Harga Pertamax melambung naik;
dan melakukan aksi-aksi perjuangan saat uang Jaminan Hari Tua (JHT) kaum buruh terancam hanya bisa diambil di usia 56 tahun melalui kebijakan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

“Jadi, jika kalian adalah kaum Buruh tetapi tidak memilih bergabung dengan Partai Buruh sebagai kendaraan politik demi mengubah arah bangsa menjadi lebih baik bagi masa depan buruh dan seluruh rakyat Indonesia, pertanyaannya hanya satu: siapa kalian sesungguhnya?” tanya buya, dalam keterangan media, Rabu (13/4/2022).

Menurut Buya, kalau buruh bergabung ke dalam Partai Buruh, maka akan menjadi bagian dari proses perubahan sebuah peradaban di Indonesia. Ia pun mendorong agar buruh untuk secepatnya tidak memilih partai selain Partai Buruh.

Ajakan dan atau seruan Buya ini setelah Menkum HAM mengeluarkan SK-nya untuk Partai Buruh baru-baru ini. Partai Buruh pun telah sah dan resmi sebagai partai yang sudah siap mengikuti tahapan Pemilu (mulai hari ini).

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

PT JLJ PHK Sepihak Pekerjanya, ASPEK Indonesia Meradang

Next Post

Aksi Universitas Nahdlatul Ulama (Unusia) 11 April

Next Post
Aksi Universitas Nahdlatul Ulama (Unusia) 11 April

Aksi Universitas Nahdlatul Ulama (Unusia) 11 April

Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

2026-09-30
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

Prabowo Dua Tahun: Pekerja Informal Masih Jauh Mendominasi

2026-09-30
Buruh Tagih DPR: Jangan Sekadar Kejar Target RUU Ketenagakerjaan

Buruh Tagih DPR: Jangan Sekadar Kejar Target RUU Ketenagakerjaan

2026-09-30
Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

2026-09-29
Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

2026-09-28
Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

2026-09-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lepi Ali Firmansyah Kembali Terpilih Menjadi Ketua PKB Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Risiko Masih Pakai Windows 7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In