Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Sidang Kasus Pelemparan Bom Molotov ke DPC PDIP Cianjur

redaksi by redaksi
2021-02-10
in Hukum, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat menggelar sidang perdana terkait kasus pelemparan bom molotov ke kantor DPC PDIP Cianjur di Ruang Tirta, Selasa (9/2/2021), dengan terdakwa SD yang diduga sebagai pelempar bom molotov.

Sebanyak lima orang saksi dari pengurus sampai staff di kantor DPC PDIP Kabupaten Cianjur hadir untuk memberikan keterangan dalam sidang perdana bernomor Perkara 11/Pid.B/2021/PN Cjr dengan agenda pemeriksaan saksi. Salah satunya ialah Sekretaris DPC PDIP Dadang Sutarmo.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Dalam kesaksiannya, Dadang mengatakan bahwa kehadirannya untuk memberikan keterangan sesuai yang diminta pengadilan. Dadang mengapresiasi aparat penegak hukum yang sudah bisa menangkap pelaku teror yang melempar bom molotov hingga prosesnya saat ini masuk ke persidangan.

“Hari ini kami dimintai keterangan sebagai saksi kaitan terdakwa SD sebagai terduga pelempar bom molotov pada 7 Agustus 2020 lalu. Kami dari DPC PDIP sangat mengapresiasi kinerja semua aparat penegak hukum,” ujar Dadang.

Sunandar Hendri Sakti selaku bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur juga dihadirkan sebagai saksi. Ia mengatakan, terduga SD adalah yang merakit bom molotov dan juga yang terduga menjadi pelemparnya.

“Kami tak mengetahui siapa dia dan apa pekerjaannya juga,” paparnya.

Teror yang dilakukan terhadap kantor DPC PDIP, tak berselang lama dengan teror yang terjadi di berbagai kota di Jawa Barat seperti di Cileungsi dan Megamendung.

Dalam jalannya sidang, rekaman CCTV diperlihatkan di majelis hakim. Para saksi masing-masing memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuan mereka.

Adapun jajaran pimpinan sidang yaitu Hakim Ketua Patti Arimbi, Hakim Anggota Kustrini, serta Dian Yuniati. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Slamet Santoso dan Hendra Prayoga.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Cianjur#Hukum#JawaBarat#Nasional#PDIP
Previous Post

Keefektifan PPKM Dipertanyakan

Next Post

Laskar NTB Aksi terkait Penolakan Pemagaran Pasar Renteng

Next Post

Laskar NTB Aksi terkait Penolakan Pemagaran Pasar Renteng

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In