Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Siti Nurbaya Jadikan Riau Model Pencegahan Karhutla Permanen Nasional

redaksi by redaksi
2020-07-19
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Siti Nurbaya Jadikan Riau Model Pencegahan Karhutla Permanen Nasional
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Pekanbaru (PARADE.ID)- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menjadikan Provinsi Riau sebagai model penerapan konsep pencegahan kebakaran hutan dan lahan permanen secara nasional yang merupakan gagasan baru pemerintah dalam menangani bencana asap.

“Sudah ada rencana operasional yang disiapkan KLHK bersama BNPB. Tapi saya ingin meyakinkan Riau harus menjadi contohnya,” kata dia, usai bertemu kepala Polda Riau dan gubernur Riau di Pekanbaru, Sabtu.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Nurbaya mengatakan pemerintah telah mengumpulkan data kebakaran hutan-lahan yang terjadi di “Bumi Lancang Kuning” dalam kurun waktu 10 hingga 13 tahun terakhir. Menurut dia, Riau memiliki kondisi cuaca unik dengan dua kali musim kemarau dalam satu tahun.

Ia menuturkan, Presiden Jokowi pada November 2014 pernah mendatangi Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Kala itu Jokowi datang untuk memantau langsung langkah pencegahan kebakaran hutan-lahan di lahan gambut. Hingga kini, proses pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan-lahan terus dibenahi dengan menerapkan berbagai sistem terpadu.

“Kalau kita lihat pada November 2014 Presiden Jokowi datang pertama kali ke Meranti. Marilah kita bisa mendapatkan solusi dari seluruh perjalanan rumit ini juga di Riau. Ini baru benar-benar konkrit dari Riau untuk Indonesia, bagaimana cara menyelesaikan masalah-masalah kebakaran,” katanya.

Ia mengatakan pasca bencana kabut asap parah yang terjadi di Riau pada 2014 dan 2015 silam, telah dilakukan berbagai langkah dalam pencegahan dan penanganan bencana tahunan itu. Riau telah memiliki satuan tugas yang terdiri gabungan pemerintah daerah, TNI, polisi, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan unsur terkait lain.

Kemudian, yang teranyar adalah aplikasi berbasis Android, Dashboard Lancang Kuning yang diluncurkan Polda Riau. Sebuah sistem yang memungkinkan para personel Satgas Karhutla Riau untuk memantau dan melaporkan kebakaran secara terpadu dengan bermodal ponsel pintar.

Namun, dia mengatakan, Presiden Jokowi menginginkan agar ada pembaruan sistem pencegahan kebakaran hutan-lahan nasional secara permanen. “Dari 2015 kita melakukan penanganan kebakaran hutan-lahan dan presiden minta pencegahan sebagai solusi permanen,” kata dia.

Secara umum, dia mengatakan terdapat tiga jalur utama upaya pencegahan karhutla secara permanen. Pertama, pengendalian operasional, di mana pelaksanaannya dilakukan dengan membentuk satuan tugas terpadu, melakukan deteksi dini, menyiapkan Poskotis lapangan, melakukan kesiapan pemadaman melalui darat maupun udara, penegakan hukum, dan keterpaduan MPA.

Kedua adalah pencegahan berdasarkan analisis iklim dan langkah, yang di dalamnya terdapat monitoring cuaca, analisis wilayah, dan dieksekusi dengan modifikasi cuaca.Ia mengatakan modifikasi cuaca akan segera dilaksanakan sekitar pertengahan Agustus mendatang.

Langkah serupa juga akan diterapkan di Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan. Langkah selanjutnya adalah dengan melibatkan partisipasi MPA. Langkah itu diselaraskan dengan tata kelola gambut dan kearifan lokal soal pertanian.

“Bagaimana sistem operasi yang selama ini sudah baik, kita sempurnakan dengan partisipasi MPA. Misalnya kepala Polda Riau sudah keluarkan maklumat tapi pengetahuan dasar perlu dilengkapi pemahaman tentang hak dan kewajiban. Oleh karena itu kita kembangkan sistem MPA dengan pendekatan kesadaran hukum masyarakat namanya paralegal,” kata Nurbaya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Karhutla#MLHK#Nasional#Pekanbaru#Sosbud
Previous Post

Dua gol Aubameyang Bawa Arsenal Lewati City Menuju Final Piala FA

Next Post

Sandiaga Uno Yakin Indonesia Masuk ke Jurang Resesi di 2020

Next Post
Sandiaga Uno Yakin Indonesia Masuk ke Jurang Resesi di 2020

Sandiaga Uno Yakin Indonesia Masuk ke Jurang Resesi di 2020

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In