Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Soal Miras Online, FPI Audiensi dengan Anggota DPRD Makassar

redaksi by redaksi
2020-09-11
in Ekonomi, Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Audiensi FPI Makassar dengan DPRD Makassar terkait jual miras online

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Kota Makassar melakukan audiensi terkait penolakannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) minuman beralkohol Gedung DPRD, Jumat (11/9/2020). Audiensi tersebut menyusul beredarnya isu yang menyebutkan akan dtambahkannya aturan legal penjualan miras secara online dalam Ranperda tersebut.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Komisi A Fraksi Perindo, Syamsudi Raga mengatakan bahwa partainya menolak akan disahkannya Perda Minol.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Karena dapat membuat kekacauan moral di masyarakat dan mendukung langkah FPI sebagai kontrol kebijakan pemerintah dalam membuat dan menegakkan Perda,” akunya.

Anggota Komisi A DPRD lainnya, yakni dari Fraksi Partai Gerindra, Kasrudi mengatkan jika pengusul Perda Miras adalah Komisi B DPRD Kota Makassar.

“Perda Miras dibuat untuk memberi batasan penjualan Miras di tempat umum serta memperketat surat izin penjualan Miras,” dalihnya.

Kasrudi menyebutkan, sebetulnya tentang rencana pelaksanaan musyawarah Ranperda Miras dengan mengundang Ormas Islam dan lembaga lainnya untuk ikut memberi masukan terkait aturan pengendalian penjualan Miras.

Massa dari FPI dikoorditori oleh Habib Faisal Asegaf. Dihadiri pula  oleh Ustaz Jimmy Hatta (Pangda LPI Sulsel), Ustaz Firdaus Malie (Wakabid Dakwah DPD FPI Sulsel), Ustaz Agussalim (Sekretaris DPD FPI Sulsel) dan Ustaz Saiful Al Ayyubi (Sekretaris DPW FPI Kota Makassar). Semuanya diterima Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#FPI#Hukum#Makassar#Miras#Nasional#Online#Sosbudpolitik
Previous Post

Pesan Panglima Hadi di Acara Gerakan Bhakti Sosial TNI-Polri

Next Post

Politisi Pertanyakan BIN Punya Pasukan Khusus

Next Post
Teguran Jokowi ke Menteri Disebut Sandiwara

Politisi Pertanyakan BIN Punya Pasukan Khusus

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In