Minggu, Agustus 10, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Opini

Sudah Saatnya Dibentuk Kementerian Penangkapan Aktivis

redaksi by redaksi
2020-10-26
in Opini
0

Dok: pixabay

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Salah satu fokus utama Amerika Serikat (AS) setelah kemerdekaannya (4 Juli 1776) adalah pembangunan kekuatan militer. Ini dibuktikan ketika presiden pertama AS, George Washington, dilantik pada 1789. Kongres AS langsung membentuk kementerian yang khusus menangani urusan perang.

Kementerian itu dinamakan United States Department of War. Sering disebut War Departemen (Departemen Perang). Kementerian ini bertugas mengawasi operasi angkatan darat, awalnya. Kemudian, Departemen Perang mengurusi angkatan laut dan angkatan udara.

Related posts

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

2024-12-30
Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

2024-11-30

Kelihatannya, pembentukan Departemen Perang AS sangat dipengaruhi oleh suasana psikologis orang Amerika waktu itu. Sebelum kemerdekaan, mereka terlibat perang revolusi yang berlangsung panjang melawan Inggris sebagai kekuatan kolonial.

Setelah deklarasi kemerdekaan, perang masih berlanjut. Kali ini perang saudara (civil war). Yang berlangsung cukup lama. Dari 12 April 1861 sampai 13 Mei 1865. Empat tahun. Gara-gara sejumlah negara bagian di belahan selatan AS tidak mau berada di dalam Union (United States). Ini menyebabkan pemerintah federal melancarkan perang terhadap negara-negara bagian di selatan yang hendak membentuk Confederate of States of America.

Sebelum Perang Saudara itu, AS terlibat perang dengan Meksiko. Mereka sebut Mexican War (Perang Meksiko). Berlangsung antara 25 April 1846 hingga 2 Februari 1848. Hampir dua tahun.

Perang, perang, perang. Perang menjadi kelaziman di Amerika. Departemen Perang di kabinet AS baru diganti menjadi Deparemen Pertahanan (Department of Defense) pada 1949. Setelah berakhir Perang Dunia Kedua.

Begitulah. Terlalu banyak peperangan sampai harus dibentuk Departemen Perang.

Bagaimana dengan Indonesia saat ini? Kalau tak salah rasa, penangkapan adalah kegemaran yang sangat digandrungi oleh para penguasa. Dalam hal ini, pengkapan terhadap orang-orang yang kritis melihat cara kekuasaan dijalankan.

Main tangkap adalah kelaziman yang sedang terjadi. Yang berseberangan dengan penguasa dan vokal, akan dicari-cari kesalahan mereka. Para aktivis sosial-politik menjadi sasaran. Diincar. Begitu ada alasan, dan alasan itu sering mengada-ada, maka para pengkritik yang bersuara lantang langsung diserbu pada tengah malam atau menjelang subuh.

Karena penangkapan aktivis kelihatannya akan menjadi fokus baru penguasa, saya mengusulkan agar dibentuk Kementerian Penangkapan Aktivis (boleh juga disingkat Kemenkapvis). Supaya penguasa bisa lebih terarah dan leluasa.

Apalagi, para pengguna medsos juga diancam tangkap dengan alasan hoax. Ada ratusan ribu atau jutaan pengguna medsos yang kritis. Jadi, akan sangat banyak pekerjaan penangkapan yang harus dilakukan penguasa.

Di bawah kementerian khusus dan dikomandoi oleh Menteri Penangkapan Aktivis (sebut saja Menkapvis), tentu program penangkapan bisa dilembagakan dengan landasan UU tentang Penangkapan Aktivis. Sehingga, tindakan penangkapan bisa lebih masif lagi. Dan DPR bisa membuatkan anggaran resmi untuk penangkapan para aktivis.

DPR pasti setuju. Sebab, sebagian besar mereka di parlemen mendukung penangkapan aktivis. Tinggal sekarang pemerintah mengusulkan pembentukan Kemenkapvis itu. Hari-hari ini merupakan waktu yang tepat.

25 Oktober 2020
*Wartawan Senior, Asyari Usman

Previous Post

Omnibus Law: Politik Tingkat Tinggi

Next Post

Payung Besar Itu UUD 1945, Tidak Boleh Robek

Next Post
Fahri Hamzah: Tiga Tantangan Dihadapi Bangsa Indonesia

Payung Besar Itu UUD 1945, Tidak Boleh Robek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Amnesty Kritik Pemerintah: Razia Bendera One Piece Langgar Kebebasan Berekspresi

2025-08-06

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis Somasi Jokowi

2025-08-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelompok Koalisi Mahasiswa Indonesia untuk Birokrasi Reformasi Adukan Sekretaris DKPP ke Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In