Sabtu, Desember 6, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

redaksi by redaksi
2025-12-05
in Hukum
0

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Tabir gelap kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kabupaten Cilacap mulai tersingkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Dalam sidang lanjutan yang digelar Senin (1/12/2025), fakta mengejutkan terungkap dari bibir saksi: adanya aliran dana jumbo yang diduga digunakan untuk kepentingan kampanye politik serta upaya sistematis menghindari pantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kasus yang merugikan negara hingga Rp237 miliar ini menyeret tiga nama besar sebagai terdakwa: Awaluddin Muuri (Mantan Sekda/Pj Bupati Cilacap), Iskandar Zulkarnain (Mantan Pejabat PT CSA), dan Andhi Nurhuda (Direktur Utama PT RSA).

Related posts

CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

2025-11-27
110 Anak Usia 10-18 Tahun Terekrut Jaringan Teroris

110 Anak Usia 10-18 Tahun Terekrut Jaringan Teroris

2025-11-19

Modus “Pinjam Rekening” Istri Perwira

Suasana sidang memanas ketika Novita Permatasari, istri seorang Perwira Tinggi TNI, memberikan kesaksian. Di hadapan Majelis Hakim, Novita mengakui secara terbuka bahwa dirinya menjadi perantara aliran dana sebesar Rp18,5 miliar dari terdakwa Andhi Nurhuda.

Yang mengejutkan, Novita mengaku menggunakan rekening milik tiga orang lain—Arief Kusmawanto, Endang Kusuma Wati, dan Weni—untuk menampung dana tersebut. Alasannya jelas: agar transaksi tersebut tidak terendus oleh otoritas keuangan.

“Benar, saya diminta untuk menggunakan rekening saya guna menerima dan mengirim uang dalam jumlah tersebut dengan tujuan menghindari PPATK,” aku saksi Arief Kusmawanto, membenarkan instruksi Novita.

Aliran Dana ke Kampanye Pilpres

Dalam kesaksiannya, Novita menyebutkan bahwa total dana yang ia salurkan mencapai Rp20 miliar (gabungan dana dari Andhi Nurhuda dan dana pribadinya). Dana tersebut diserahkan kepada sosok bernama Gus Yazid.

Novita merinci peruntukan uang tersebut, yang antara lain digunakan untuk kegiatan bakti sosial, pengobatan, hingga mendukung dana kampanye Pasangan Calon (Paslon) 02 pada Pemilihan Presiden 2024. Meski demikian, ia menegaskan bahwa suaminya yang merupakan anggota TNI aktif tidak terlibat dalam politik praktis tersebut.

Aset Negara yang Raib

Kasus ini bermula dari ambisi PT Cilacap Segara Artha (CSA)—sebuah BUMD Cilacap—membeli lahan seluas 700 hektar milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) di Desa Caruy senilai Rp237 miliar.

Ironisnya, meski uang negara telah keluar lunas, tanah tersebut tak pernah bisa dikuasai oleh Pemkab Cilacap karena statusnya masih di bawah kendali Kodam IV Diponegoro. Akibat prosedur yang ditabrak dan verifikasi legalitas yang lemah, negara diperkirakan merugi total (total loss) senilai nilai pembelian tersebut.

Saksi Ahli Keuangan Negara, Sakran Budi, M.M., dalam persidangan menegaskan bahwa kerugian BUMD yang diakibatkan oleh unsur pidana dapat dikategorikan sebagai kerugian negara.

Penegakan Hukum

Hingga kini, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) baru berhasil memulihkan aset sekitar Rp 6,5 miliar dari total kerugian. Publik kini mendesak agar pengadilan tidak hanya berhenti pada pemidanaan fisik, tetapi juga mengejar aliran dana (follow the money) yang terungkap di persidangan untuk mengembalikan kerugian negara secara maksimal.

Sidang lanjutan dikabarkan digelar  Rabu (3/12/2025) dengan agenda mendengarkan kelanjutan keterangan saksi ahli yang sempat tertunda akibat kendala teknis.***

Tags: Pengadaan tanah Cilacap
Previous Post

Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

2025-12-05
Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

2025-12-05
Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27
Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

2025-11-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi BEM SI Rakyat Bangkit ‘Indonesia Gelap’ Bawa Sembilan Tuntutan, Ditindaklanjuti Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In