Kamis, Juli 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Tausiah Kebangsaan MUI soal Pilkada Serentak Ada Delapan Butir

Pertama, memilih pemimpin (nashbu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah)

redaksi by redaksi
2024-11-23
in Nasional, Pendidikan, Politik
0

Foto: Gedung MUI Pusat, Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Tausiah Kebangsaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal Pilkada Serentak Ada delapan butir.

Pertama, memilih pemimpin (nashbu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama (hirasatu ad-din wa siyasatu ad-dunya). Oleh karena itu keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib.

Related posts

Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI

2026-07-30
IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

2026-07-29

Kedua, umat Islam yang terlibat dalan proses pemilihan kepala daerah berpegang pada ketentuan:

a. Pilihan didasarkan atas keimanan, ketaqwaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas;

b. Bebas dari suap (risywah), politik uang (money politics), kecurangan (khida’), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syari.

Ketiga, dalam menggunakan hak pilihnya, umat Islam wajib menentukan pilihan calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma’ruf nahi munkar, yang beriman dan bertakwa, jujur (shidq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam serta kemaslahatan bangsa.

Keempat, memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram.

Kelima, meskipun beda pilihan, semua pihak dan komponen bangsa Indonesia harus senantiasa dengan penuh kesadaran menjaga hubungan persaudaraan yang rukun antar sesama (ukhuwah Islamiyyah), antar sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), dan antar sesama manusia (ukhuwah insaniyah).

Keenam, penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP), harus secara serius, profesional dan berintegritas menyiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta meminimalisasi potensi konflik, baik secara vertikal maupun horizontal.

Ketujuh, Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya aparat penegak hukum harus bersikap netral, menjaga harmoni dan kerukunan yang selama ini telah terbangun, sehingga terhindar dari munculnya konflik dan perpecahan bangsa.

Kedelapan, mengajak masyarakat luas untuk berdoa, memohon kedamaian, stabilitas dan persatuan nasional menjelang, selama dan pasca pemilihan kepala daerah, serta memohon petunjuk Allah SWT agar menghasilkan pemimpin yang mampu mewujudkan keadilan, kesejahteraan, kemakmuran, dan kebahagiaan (as-sa’adah) bagi segenap bangsa Indonsia.

Tausiah Kebangsaan MUI ditandatangani Dewan Pimpinan, dalam hal Ketum MUI M Anwar Iskandar dan Sekjen Amirsyah Tambunan. Tausiah Kebangsaan dikeluarkan pada Kamis, 21 November 2024.

(Rob/parade.id)

Tags: politikTausiah Kebangsaan MUI
Previous Post

Danrem 182/JO Fakfak Ungkap Arahan yang Diberikan Menhan di Timika

Next Post

Cara Menumbuhkan Mental Anak yang Depresi

Next Post

Cara Menumbuhkan Mental Anak yang Depresi

Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI

2026-07-30
IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

2026-07-29
[Siaran Pers] WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal

[Siaran Pers] WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal

2026-07-29
Firli Bahuri Klaim KPK Bertambah Kuat

Mengapa Firli Bahuri Belum Ditangkap?

2026-07-27

[Siaran Pers] Peralihan Kepemimpinan IMAPA Jakarta: Rafa Aydin Zulkarnaen Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

2026-07-26
Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Bahas Perhotelan Halal

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Bahas Perhotelan Halal

2026-07-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tunda Aksi 277

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In