Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Tax Amnesty Jilid II, Presiden Harus Jelaskan Kondisi Keuangan Negara

redaksi by redaksi
2021-05-24
in Ekonomi, Nasional, Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat, Andi Arief mengatakan harusnya Presiden Jokowi menjelaskan kondisi keuangan negara dan rencana apa untuk menanggulangi Covid-9, serta sampai kapan. Imbauan Andi ini terkait adanya rencananua pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II yang akan dilakukan oleh pemerintah.

“Bukankah Perpu yg sudah jadi UU sdh berikan kekuasaan budget penuh melawan covid dan pelemahan ekonomi, koq ujug2 ada PPN, Tax amnesti dll. Perlu keterbukaan,” kata dia, Senin (24/5/2021), di akun Twitter-nya.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

Jokowi, kata dia, juga saatnya bicara terus terang soal penanggulangan Covid-19 dengan berbagai skenario. Jokowi juga harus jelaskan tentang menyelamatkan rakyat dari kemiskinan dan pengangguran.

“saatnya jelaskan nasib anak2 kami yg tidak bersekolah secara normal. Rakyat  bosan dengan janji pertumbuhan bombastis 7 persen.”

Agenda pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II yang disinggung Andi tampaknya bukan lagi menjadi isapan jempol. Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa pemerintah segera membahas aturan tax amnesty terbaru. Demikian dikutip kontan.co.id.

Menko Airlangga mengungkapkan aturan mengenai pengampunan pajak itu termasuk dalam materi di Revisi Undang-Undang (UU) 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP). 

Tax Amnesty jilid kedua itu diharapkan segera disetujui oleh legistlatif sebab revisi UU KUP telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2021. 

“Dan ini Bapak Presiden telah berkirim surat dengan DPR untuk membahas ini dan diharapkan segera dilakukan pembahasan,” kata Menko Perekonomian Airlangga, Rabu (19/5).

Selain tax amnesty, Airlangga mengatakan pemerintah juga mengajukan revisi peraturan perpajakan lainnya.

“Itu yang diatur memang ada di dalamnya PPN, termasuk PPh orang per orang, pengurangan tarif PPh Badan dan terkait PPN barang/jasa, PPnBM, UU Cukai, dan terkait carbon tax, lalu ada terkait dengan pengampunan pajak. Hasilnya kita tunggu pembahasan dengan DPR,” ujar Airlangga. 

Kontan.co.id mencoba mengonfirmasi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo terkait tax amnesty jilid II, namun dirinya belum merespons. 

Yang jelas tax amnesty jilid II didukung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasiona/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa untuk mengerek penerimaan pajak.

Suharso mengatakan dirinya yakin jika tax amnesty digelar kembali, maka bisa memitigasi shortfall penerimaan pajak di tahun ini. Sebab, pajak penting untuk membiayai kebutuhan belanja negara yang makin menggunung karena corona. 

“Saya setuju soal tax bagaimana bisa kita bicarakan mengenai pembayaran keringanan apakah kita ingin bikin lagi tax amnesty jilid dua, jilid tiga dan bentuknya seperti apa,” kata Suharso dalam acara Kompas 100 CEO Forum yang diselenggarakan secara virtual beberapa waktu lalu. 

Pada tahun lalu, saat pandemi pertama kali menghantam ekonomi dalam negeri, penerimaan pajak terpantau loyo. Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2020 sebesar Rp 1.070 triliun, atau hanya mencapai 89,3% dari outlook akhir tahun sejumlah Rp 1.198,8 triliun. Dus, shortfall penerimaan pajak pada tahun lalu mencapai Rp 128,8 triliun. 

Sementara di tahun 2021, outlook penerimaan pajak sampai pengujung tahun sebesar Rp 1.229,6 triliun. Perkembangannya, sepanjang kuartal I-2021 minus 5,6% year on year (yoy). Dalam tiga bulan, setoran pajak yang terkumpul hanya sebesar Rp 228,1 triliun.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Demokrat#Ekonomi#Nasional#Presiden#TaxAmnestypolitik
Previous Post

Kebocoran Ratusan Juta Data Penduduk Adalah Kejadian yang Luar Biasa

Next Post

Menteri Siti Sebut Pemuda Potensial Membangun dan Menjaga Lingkungan Hidup

Next Post
Menteri Siti Sebut Pemuda Potensial Membangun dan Menjaga Lingkungan Hidup

Menteri Siti Sebut Pemuda Potensial Membangun dan Menjaga Lingkungan Hidup

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In