Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Tax Amnesty Jilid II, Presiden Harus Jelaskan Kondisi Keuangan Negara

redaksi by redaksi
2021-05-24
in Ekonomi, Nasional, Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat, Andi Arief mengatakan harusnya Presiden Jokowi menjelaskan kondisi keuangan negara dan rencana apa untuk menanggulangi Covid-9, serta sampai kapan. Imbauan Andi ini terkait adanya rencananua pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II yang akan dilakukan oleh pemerintah.

“Bukankah Perpu yg sudah jadi UU sdh berikan kekuasaan budget penuh melawan covid dan pelemahan ekonomi, koq ujug2 ada PPN, Tax amnesti dll. Perlu keterbukaan,” kata dia, Senin (24/5/2021), di akun Twitter-nya.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Jokowi, kata dia, juga saatnya bicara terus terang soal penanggulangan Covid-19 dengan berbagai skenario. Jokowi juga harus jelaskan tentang menyelamatkan rakyat dari kemiskinan dan pengangguran.

“saatnya jelaskan nasib anak2 kami yg tidak bersekolah secara normal. Rakyat  bosan dengan janji pertumbuhan bombastis 7 persen.”

Agenda pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II yang disinggung Andi tampaknya bukan lagi menjadi isapan jempol. Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan bahwa pemerintah segera membahas aturan tax amnesty terbaru. Demikian dikutip kontan.co.id.

Menko Airlangga mengungkapkan aturan mengenai pengampunan pajak itu termasuk dalam materi di Revisi Undang-Undang (UU) 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP). 

Tax Amnesty jilid kedua itu diharapkan segera disetujui oleh legistlatif sebab revisi UU KUP telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2021. 

“Dan ini Bapak Presiden telah berkirim surat dengan DPR untuk membahas ini dan diharapkan segera dilakukan pembahasan,” kata Menko Perekonomian Airlangga, Rabu (19/5).

Selain tax amnesty, Airlangga mengatakan pemerintah juga mengajukan revisi peraturan perpajakan lainnya.

“Itu yang diatur memang ada di dalamnya PPN, termasuk PPh orang per orang, pengurangan tarif PPh Badan dan terkait PPN barang/jasa, PPnBM, UU Cukai, dan terkait carbon tax, lalu ada terkait dengan pengampunan pajak. Hasilnya kita tunggu pembahasan dengan DPR,” ujar Airlangga. 

Kontan.co.id mencoba mengonfirmasi Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo terkait tax amnesty jilid II, namun dirinya belum merespons. 

Yang jelas tax amnesty jilid II didukung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasiona/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa untuk mengerek penerimaan pajak.

Suharso mengatakan dirinya yakin jika tax amnesty digelar kembali, maka bisa memitigasi shortfall penerimaan pajak di tahun ini. Sebab, pajak penting untuk membiayai kebutuhan belanja negara yang makin menggunung karena corona. 

“Saya setuju soal tax bagaimana bisa kita bicarakan mengenai pembayaran keringanan apakah kita ingin bikin lagi tax amnesty jilid dua, jilid tiga dan bentuknya seperti apa,” kata Suharso dalam acara Kompas 100 CEO Forum yang diselenggarakan secara virtual beberapa waktu lalu. 

Pada tahun lalu, saat pandemi pertama kali menghantam ekonomi dalam negeri, penerimaan pajak terpantau loyo. Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan realisasi penerimaan pajak sepanjang 2020 sebesar Rp 1.070 triliun, atau hanya mencapai 89,3% dari outlook akhir tahun sejumlah Rp 1.198,8 triliun. Dus, shortfall penerimaan pajak pada tahun lalu mencapai Rp 128,8 triliun. 

Sementara di tahun 2021, outlook penerimaan pajak sampai pengujung tahun sebesar Rp 1.229,6 triliun. Perkembangannya, sepanjang kuartal I-2021 minus 5,6% year on year (yoy). Dalam tiga bulan, setoran pajak yang terkumpul hanya sebesar Rp 228,1 triliun.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Demokrat#Ekonomi#Nasional#Presiden#TaxAmnestypolitik
Previous Post

Kebocoran Ratusan Juta Data Penduduk Adalah Kejadian yang Luar Biasa

Next Post

Menteri Siti Sebut Pemuda Potensial Membangun dan Menjaga Lingkungan Hidup

Next Post
Menteri Siti Sebut Pemuda Potensial Membangun dan Menjaga Lingkungan Hidup

Menteri Siti Sebut Pemuda Potensial Membangun dan Menjaga Lingkungan Hidup

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In