Kamis, Juli 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Teori yang Menyebut Kepala Negara sebagai Lambang Negara

redaksi by redaksi
2021-09-04
in Hukum, Nasional, Politik
0

Foto: Jimly Asshiddiqie

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pakar hukum tata negara, Prof. Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa teori yang mengatakan kepada Kepala Negara sebagai simbol atau lambang negara adalah teori feodal. Itu terjadi pada 2-3 abad yang lalu.

Ketika itu semua negara Eropa dalam sistem kerajaan, dan semua raja adalah simbol. Lambang negara semua. Bahkan boleh jadi sampai sekarang.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

“Tapi yang saya bilang, sudah 2 abad tak lagi diterapkan,” katanya, dalam perbincangan dengan Ketua MUI KH Cholil Nafis, di kanal YouTube TVMUI, beberapa waktu lalu.

Jadi, kata Prof Jimly, presiden republik Indonesia itu, ya, Presiden. Dimana perintah adalah aturan, bukan oleh orang.

“Negara kita ini negara hukum (rule of law, not of man). Sama dengan Islam,” jelasnya.

Nabi Muhammad itu adalah uswatun hasanah. Imamnya Alquran. Sistem aturan. Jadi atasan kita, kata dia, itu bukan orang. Atasan kita sistem aturan.

Orang itu kata dia hanya rule model. Dan sepanjang dia itu menaati aturan, kita harus tunduk kepada dia. Jadi pemerintahan kita itu bukan oleh orang, tapi oleh sistem aturan.

“Maka presiden, kepala negara, kepala pemerintahan yaitu rule model. Manajer. Ya, dia kepala negara, tapi bukan segala-galanya. Dia harus kita taati sebagai kepala negara karena dia taat pada aturan. Pada konstitusi. Pada UU,” tegas Prof Jimly.

Kalau dia tidak taat pada konstitusi, maka kata Jimly haram hukumnya warga negara itu tunduk kepada orang yang melanggar hukum.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#LambangNegara#Nasionalpolitik
Previous Post

Sikap Aliansi Organisasi Penyelenggara Pendidikan terhadap Permendikbud Nomor 6 2021

Next Post

Indonesia Dorong Terwujudnya Afghanistan yang Stabil dan Aman

Next Post
Indonesia Dorong Terwujudnya Afghanistan yang Stabil dan Aman

Indonesia Dorong Terwujudnya Afghanistan yang Stabil dan Aman

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In