Kamis, Juni 12, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Teori yang Menyebut Kepala Negara sebagai Lambang Negara

redaksi by redaksi
2021-09-04
in Hukum, Nasional, Politik
0

Foto: Jimly Asshiddiqie

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pakar hukum tata negara, Prof. Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa teori yang mengatakan kepada Kepala Negara sebagai simbol atau lambang negara adalah teori feodal. Itu terjadi pada 2-3 abad yang lalu.

Ketika itu semua negara Eropa dalam sistem kerajaan, dan semua raja adalah simbol. Lambang negara semua. Bahkan boleh jadi sampai sekarang.

Related posts

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

2025-06-10
Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

2025-06-10

“Tapi yang saya bilang, sudah 2 abad tak lagi diterapkan,” katanya, dalam perbincangan dengan Ketua MUI KH Cholil Nafis, di kanal YouTube TVMUI, beberapa waktu lalu.

Jadi, kata Prof Jimly, presiden republik Indonesia itu, ya, Presiden. Dimana perintah adalah aturan, bukan oleh orang.

“Negara kita ini negara hukum (rule of law, not of man). Sama dengan Islam,” jelasnya.

Nabi Muhammad itu adalah uswatun hasanah. Imamnya Alquran. Sistem aturan. Jadi atasan kita, kata dia, itu bukan orang. Atasan kita sistem aturan.

Orang itu kata dia hanya rule model. Dan sepanjang dia itu menaati aturan, kita harus tunduk kepada dia. Jadi pemerintahan kita itu bukan oleh orang, tapi oleh sistem aturan.

“Maka presiden, kepala negara, kepala pemerintahan yaitu rule model. Manajer. Ya, dia kepala negara, tapi bukan segala-galanya. Dia harus kita taati sebagai kepala negara karena dia taat pada aturan. Pada konstitusi. Pada UU,” tegas Prof Jimly.

Kalau dia tidak taat pada konstitusi, maka kata Jimly haram hukumnya warga negara itu tunduk kepada orang yang melanggar hukum.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#LambangNegara#Nasionalpolitik
Previous Post

Sikap Aliansi Organisasi Penyelenggara Pendidikan terhadap Permendikbud Nomor 6 2021

Next Post

Indonesia Dorong Terwujudnya Afghanistan yang Stabil dan Aman

Next Post
Indonesia Dorong Terwujudnya Afghanistan yang Stabil dan Aman

Indonesia Dorong Terwujudnya Afghanistan yang Stabil dan Aman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

2025-06-10
Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

2025-06-10
PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In