Selasa, September 9, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Tepatkah Vaksinasi Mandiri?

redaksi by redaksi
2021-03-03
in Kesehatan, Nasional, Politik
0
WHO: Penggunaan Vaksin Pertama Covid-19 Belum Bisa di Awal 2021
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS Mardani Ali Sera mempertanyakan ketepatan vaksinasi secara mandiri yang dikeluarkan Menkes (Permenkes No. 10 Tahun 2021). Vaksinasi mandiri itu disebut sebagai vaksinasi Gotong Royong.

“Satu hal perlu diingat, secara prinsip sdh menjadi tanggung jawab negara untuk memvaksinasi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali,” katanya, Rabu (3/3/2021), di akun Twitter-nya.

Related posts

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

2025-09-08

SEPETA Tolak Diperbudak Algoritma: Pengemudi Ojol Butuh Persatuan dan Perlindungan Hukum

2025-09-07

Mardani mengatakan bahwa program vaksinasi mandiri terlalu cepat jika melihat penerapannya sejauh ini. Misalkan saja dapat kita lihat vaksin program yang masih banyj menemukan kendala.

Dari mulai proses produksi vaksin Covid-19,mekanisme distribusi sampai penyuntikan. PT Bio Farma pun menurutnya masih kesulitan dalam mengolah bakan baku vaksin menjadi vaksin jadi.

“Jk dr segi produksi vaksin sj lambat,akn berimbas pd terhambatnya distribusi ke daerah. Pdhl msyrkt tengah menunggu utk bs melakukan vaksinasi.”

Belum lagi, tambahnya, terkait rasio vaksinasi yang baru di angka 100.000 per hari.

“Cukupkah dgn rampungnya target vaksinasi slma 1 tahun yg diinginkan pak @jokowi?”

Jika 100.000 per hari, maka baru 10 tahun program vaksinasi ini menurutnya akan selesai. Berarti ada 1 juta orang yang hatua disuntik per harinya.

“Sebuah program massal memang memiliki tantangan besar yakni akurasi data yg mesti dikawal bersama. Target 182 juta penerima,lalu dikali 2x dosis utk 2x penyuntikan.”

Hal lain, masih menurut dia, istilah vaksin Gotong Royong sepertinya mesti diluruskan. Konsep gotong royong perlu diartikan dalam kemitraan dari pemerintah dengan swasta untuk kepentingan seluruh masyarakat.

Contoh, swasta membantu melakukan vaksinasi dengan menggunakan semua layanan masyarakat. Artinya, semua layanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta tidak membedakan apakah swasta atau bukan swasta.

Padahal semua harus dilayani, karena semua adalah masyarakat Indonesia.

“Terakhir, pemerintah jg hrs memastikan tdk ada korupsi vaksin. Berikan info scr rinci terkait pihak lain yg terlibat dlm pengadaan vaksin beserta realisasi anggarannya.”

Pemerintah mesti menginfokan secara berkala dan dapat dipantau agar publik bisa ikut terlibat mengawasi penggunaan dan pengadaan anggaran Covid-19 ini.

(Rgs/PARADE.ID)

Previous Post

Ketua GMPN Cianjur Apresiasi Presiden Cabut Perpres Miras

Next Post

PERANK Desak Kapolda Copot Kapolres Dompu

Next Post

PERANK Desak Kapolda Copot Kapolres Dompu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

2025-09-08

SEPETA Tolak Diperbudak Algoritma: Pengemudi Ojol Butuh Persatuan dan Perlindungan Hukum

2025-09-07
Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

2025-09-07
Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

2025-09-07
KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat

KASBI Sebut Potongan Tunjangan DPR Hanya Gimik

2025-09-06
Mahasiswa BEM PTMA Jakarta Tolak Demo Rusuh, Dukung RUU Perampasan Aset 2025

Mahasiswa BEM PTMA Jakarta Tolak Demo Rusuh, Dukung RUU Perampasan Aset 2025

2025-09-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Tolak Segala Tindakan Anarkis Perusak Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty International Desak Evaluasi Kebijakan dan Hentikan Kriminalisasi Aksi Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Pelaksanaan Munas BEM SI Kerakyatan XVI di Solo Diwarnai Penolakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa IPB Deklarasi Tolak Anarkisme, Serukan Persatuan dan Dialog Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In