Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Terbakarnya Gedung Kejagung di Tengah Dua Kasus Kakap

redaksi by redaksi
2020-08-23
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Wakil Ketua MPR Desak RUU HIP Dicabut dari Prolegnas

Foto: Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) ikut prihatin dengan adanya musibah kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin, di tengah lembaga itu menangani perkara-perkara sensitif seperti Jiwasraya dan Djoko Tjandra. Kasus kakap.

“Publik jadi ingat kebakaran gedung BI saat kasus BLBI. Kita prihatin,” katanya, Minggu (23/8/2020), di akun Twitter-nya.

Related posts

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

Hitungan BPK, kerugian Negara atas kasus Jiwasraya mencapai Rp16,81 triliun. Sedangkan di kasus Djoko Tjandra, kerugian Negara ditaksir Rp904 miliar.

Hidayat mengimbau agar kejadian itu diusut tuntas. Supaya tak terulang (terjadi).

Berkas-berkas perkara yang bisa dikatakan dipertanyakan banyak pihak disorot pula oleh Hidayat. Tetapi, terkait itu, sebagaimana dinyatakan oleh Jaksa Agung bahwa berkas-berkas perkara sudah dalam kondisi aman.

“Tapi alhamdulillah,Kejagung Pastikan Berkas Penanganan Perkara Aman.“

Selain Jaksa Agung, Menkopolhukum Mahfud MD juga telah menginformasikan bahwa terkait berkas perkara dalam kondisi aman. Sehingga kata Mahfud, kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu.

Dalam insiden itu, Mahfud mengimbau agar kita tidak berspekulasi terlalu jauh (dikembangkan).

Sementara itu, gedung di mana para tahanan berada dikatakan oleh Mahfud saat ini sudah diperketat pengamanannya.

“Gedung tahanan utk para tersangka yang ditahan di kejaksaan gung juga ada di bagian lain yang tidak terjangkau oleh api. Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api,” demikian tertulis di akun Twitter-nya.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#Sosbudpolitik
Previous Post

Gedung Kejagung Terbakar, Menkopolhukam: Dokumen Perkara Aman

Next Post

Pancasila Dibayangi “Arwah” HTI

Next Post

Pancasila Dibayangi “Arwah” HTI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In