Jumat, Januari 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Terkait Tapera, Anggota Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Empat Hal

redaksi by redaksi
2020-07-10
in Ekonomi, Nasional, Politik
0
Terkait Tapera, Anggota Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Empat Hal
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu mendesak pemerintah melakukan empat hal penting terkait Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) agar program itu menguntungkan rakyat. “Jika memang Tapera tidak bisa ditunda, saya mendesak pemerintah melakukan empat hal agar program Tapera menguntungkan rakyat,” ujar Syaikhu dalam keterangan yang diterima, di Jakarta, Jumat.

Pertama, dalam Kepmen PUPR No. 242/KPTS/M/2020 diatur batasan maksimal penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pada kelompok sasaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera, KPR Subsidi Bunga Kredit (SSB) dan KPR Subsidi Selisih Marjin (SSM), terdapat batasan penghasilan per bulan maksimal Rp8 juta.

Related posts

Penanganan Korban Banjir Bandang Sumatra Lamban, Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

DPR Sahkan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Dikritik Gerakan Rakyat

2026-01-29
Multaqa Alumni Perguruan Tinggi Arab Saudi, UBN Beberkan Hasil Penting dan Tujuannya

Board of Peace Upaya Legitimasi Penguasaan Gaza

2026-01-28

Syaikhu mempertanyakan alasan aturan tersebut.

“Ini dasarnya apa? Rasionalisasinya apa sehingga menetapkan batas maksimal Rp8 juta untuk ikut Tapera?” tanya Syaikhu.

Menurut Syaikhu, angka tersebut bisa merugikan bagi mereka yang berhak ikut Tapera, khususnya bagi suami istri yang memiliki penghasilan gabungan melebihi Rp8 juta.

Misalnya, dia menyontohkan, ada suami istri bekerja di DKI Jakarta, dengan UMR sekitar Rp4,2 jutaan, maka jika digabung jumlahnya Rp 8,4 jutaan. Otomatis pasangan tersebut tidak dapat mengikuti Tapera, padahal mereka belum punya rumah.

“Jangan sampai aturan ini merugikan,” tegas Politisi PKS itu.

Syaikhu menyatakan perlunya pijakan yang kuat jika memang ingin menetapkan batas maksimal Rp8 juta, misalnya Rp8 juta dijadikan Penghasilan Tidak Kena Pajak.

Aturan semacam itu dapat menjadi landasan bagi pemerintah untuk mengikutsertakan MBR dalam Tapera. Sebab pajak penghasilannya masih dibebaskan.

Kedua, Syaikhu mengingatkan bahwa di samping mengelola dana dari eks Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum), Tapera juga menerima peserta dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dana wakaf dan dana program pembiayaan perumahan lainnya.

Artinya, kata dia, target 500.000 rumah masih dirasakan kurang. Terlebih backlog pada awal 2020 untuk kelompok ini masih sebesar 1,72 juta unit, belum lagi penambahan kebutuhan perumahan setiap tahunnya.

“Ini tentu saja masih sangat jauh angkanya. Kebutuhannya jelas di atas 500 ribu unit rumah,” ungkap Syaikhu.

Ketiga, Syaikhu meminta Tapera ditunda, mengingat situasi yang masih terdampak pandemi COVID-19. Namun, jika tidak dapat ditunda Syaikhu meminta pemerintah memberikan subsidi khususnya kepada ASN Golongan I dan II.

“Idealnya ditunda. Tapi jika pemerintah memaksa, maka saya minta agar ada subsidi bagi ASN Golongan I dan II. Sebab potongan sebesar 2,5 persen itu memberatkan ditengah situasi sekarang,” kata Syaikhu.

Keempat, Syaikhu berharap BP Tapera bisa membantu aksesibilitas peserta untuk mendapatkan perumahan. Disamping itu, setelah selesai melakukan cicilan, BP Tapera bisa membantu peserta untuk mendapatkan sertifikat hak milik atas rumahnya.

“Ini sangat penting. Para peserta harus dapat kejelasan status kepemilikan rumah setelah selesai,” ujar Syaikhu.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #DPRRI#Ekonomi#Nasional#Taperapolitik
Previous Post

Tentara Israel Tembak Mati Remaja Palestina di Tepi Barat

Next Post

KPK Sita Dokumen Hasil Geledah Lima Lokasi di Kutai Timur

Next Post

KPK Sita Dokumen Hasil Geledah Lima Lokasi di Kutai Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penanganan Korban Banjir Bandang Sumatra Lamban, Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

DPR Sahkan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Dikritik Gerakan Rakyat

2026-01-29
Multaqa Alumni Perguruan Tinggi Arab Saudi, UBN Beberkan Hasil Penting dan Tujuannya

Board of Peace Upaya Legitimasi Penguasaan Gaza

2026-01-28
Silaturahmi Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah ke Kemenag

Silaturahmi Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah ke Kemenag

2026-01-27

26 Serikat Buruh Protes PHK di Lingkungan Kilang Pertamina Cilacap

2026-01-27
Indonesia for Palestine Movement: Sinergi Lintas Sektor Dukung Palestina

Indonesia for Palestine Movement: Sinergi Lintas Sektor Dukung Palestina

2026-01-27
Tokoh Muda Desak Plt Sekda Aceh Selatan Dicopot

Tokoh Muda Desak Plt Sekda Aceh Selatan Dicopot

2026-01-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ilusi “The Art of the Deal” dan Kebangkrutan Hegemoni Amerika 2026

    Ilusi “The Art of the Deal” dan Kebangkrutan Hegemoni Amerika 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Buruh TGSL Akan Digelar 21 Januari di Nike dan Adidas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serikat Buruh Tuntut Nike dan Adidas Terapkan Upah Sama di Seluruh Rantai Pasok Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Solusi Kepemilikan Kendaraan Roda Dua Melalui Pembiayaan tanpa Bunga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In