Minggu, September 13, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

redaksi by redaksi
in Nasional
0
IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

Foto: Ketua IMPW Jefri Matuan (tengah), didampingi Sekretaris IMPW, Roky Itlay, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura (parade.id)- Ikatan Mahasiswa Pelajar Wio (IMPW) mendesak Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, DPR Papua Pegunungan, dan DPRD Jayawijaya segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Wouma. Desakan itu disampaikan menyusul penilaian bahwa konflik sosial di Distrik Wouma, Kabupaten Jayawijaya, belum sepenuhnya tuntas meski bentrokan fisik di lapangan sudah berhenti.

Ketua IMPW Jefri Matuan mengatakan, penghentian aksi bentrokan tidak serta-merta menjadi jaminan bahwa akar persoalan telah selesai. Ia menyebut warga di wilayah terdampak masih menghadapi trauma mendalam dan ketidakpastian, di tengah kerusakan rumah, fasilitas umum, lumpuhnya aktivitas pendidikan, serta terpuruknya perekonomian masyarakat setempat.

Related posts

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

“Selain menelan korban jiwa, pertikaian tersebut memicu kerusakan rumah warga, merusak fasilitas umum, melumpuhkan aktivitas pendidikan, serta meruntuhkan perekonomian masyarakat setempat. Masih banyak persoalan yang harus diselesaikan agar masyarakat benar-benar bisa hidup damai dan kembali menjalankan aktivitas secara normal,” kata Jefri, Selasa (28/7/2026).

Pernyataan disampaikan di Jayapura, di mana IMPW turut mengajak pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, hingga elemen pemuda untuk bersama-sama mencegah terulangnya konflik sosial di Wouma.

Jefri menambahkan, proses belajar mengajar di Distrik Wouma dan sekitarnya masih terhenti lantaran situasi keamanan dinilai belum sepenuhnya kondusif. Di sisi lain, upaya pemulihan bagi para korban terdampak juga dinilai masih jauh dari optimal. Atas dasar itu, IMPW menegaskan bahwa penanganan konflik tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan keamanan, tetapi membutuhkan rekonsiliasi menyeluruh.

Pansus, menurut IMPW, diperlukan untuk mengidentifikasi akar persoalan konflik, menyusun rekomendasi kebijakan, mengawal proses rekonsiliasi, sekaligus memastikan penyelesaian dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Organisasi ini juga meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan, Dewan Adat Papua (DAP), dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) untuk aktif memperkuat perdamaian melalui jalur hukum adat dan dialog antarkelompok.

Senada dengan itu, Sekretaris IMPW Roky Itlay mendorong rekonsiliasi adat dan pemulihan korban. Ia menekankan pentingnya mengembalikan nilai-nilai adat Papua Pegunungan sebagai fondasi utama untuk merajut kembali tali persaudaraan yang sempat koyak akibat konflik.

Dalam pernyataan sikap resminya, IMPW menyampaikan sejumlah poin desakan. Pertama, organisasi ini menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban serta penghormatan kepada masyarakat yang hingga kini masih hidup dalam trauma akibat konflik sosial di Wouma.

Kedua, IMPW mendesak Pemprov Papua Pegunungan, Pemkab Jayawijaya, DPR Papua Pegunungan, dan DPRD Jayawijaya membentuk Pansus Penyelesaian Konflik Wouma sebagai langkah permanen.

Ketiga, IMPW mendesak LMA, MRP, DAP, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda memperkuat seruan penghentian perang suku, mengedepankan rekonsiliasi adat, serta membangun dialog damai antarwarga demi memulihkan persaudaraan masyarakat Wouma-Kurima dan Lany Jaya.

Keempat, IMPW mendesak MRP Papua Pegunungan, DPR Papua Pegunungan, dan DPRD di delapan kabupaten untuk menginisiasi dan membahas Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial Berbasis Kearifan Lokal, termasuk penguatan mekanisme penyelesaian konflik melalui hukum adat.

Kelima, IMPW mendesak Pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya segera membangun kembali rumah dan fasilitas umum yang rusak akibat konflik, membuka kembali sekolah yang masih belum beroperasi karena situasi keamanan, memberikan layanan trauma healing dan pendampingan psikososial kepada korban—terutama perempuan dan anak, serta memulihkan mata pencaharian masyarakat melalui program pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.

Keenam, IMPW mendesak aparat keamanan menjamin rasa aman masyarakat melalui penegakan hukum yang adil dan profesional terhadap berbagai tindak kriminal, termasuk maraknya pencurian yang meresahkan warga, tanpa menimbulkan ketakutan baru di tengah masyarakat.

Ketujuh, IMPW meminta Pemkab Jayawijaya tidak berhenti pada pemberian bantuan tanggap darurat semata, tetapi memastikan adanya program rehabilitasi dan rekonstruksi berkelanjutan hingga masyarakat benar-benar pulih.

Kedelapan, IMPW mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menolak segala bentuk kekerasan, tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi, serta mengedepankan dialog, musyawarah, dan nilai-nilai adat sebagai jalan penyelesaian setiap persoalan.

Tags: IMPWPansus WoumaPemprov Papua Pegunungan
Previous Post

[Siaran Pers] WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal

Next Post

Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI

Next Post

Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

    Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FOBA ber-Qurban 2026 Digelar Wisma Mahasiswa Aceh FOBA Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In