Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Terkait Tata Ruang Kota, LKIM Sultra Geruduk Wali Kota Kendari

redaksi by redaksi
2020-08-11
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

LKIM Sultra

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Belasan orang yang mengatasnamakan Lembaga Kajian Informasi Masyarakat (LKIM) Sultra melakukan unjuk rasa di kantor Wali Kota Kendari terkait permasalahan tata ruang dan rencana tata ruang wilayah tahun 2010-2030 di wilayah Kota Kendari.

“Meminta Kepada Wali Kota Kendari untuk mengambil langkah tegas aktivitas usaha industri dan bangunan yang berdiri wilayah RTH,” demikian kata massa Pimpinan Rahman Paramai, kemarin.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

Massa juga meminta kepada Pemerintah Kota Kendari, khususnya Wali Kota Kendari untuk segera mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai kawasan ruang terbuka hijau.

“Apabila dalam Waktu dalam 7x 24 jam tuntutan tidak dipenuhi kami akan menduduki Kantor Wali Kota Kendari sampai tuntutan di penuhi,” ancam massa.

Nahwa Umar selaku Sekda Kota Kendari merespon aksi massa. Disampaikan olehnya bahwa terkait Kampung Bakau, pihaknya sudah melakukan telekomprens dengan BPR/ATR Pusat.

“Bahwa Kota Kendari tidak mengenal hutan bakau atau magrove, jadi diperbolehkan untuk mengelola tempat usaha tersebut dengan syarat tidak melakukan pembangunan permanen. Adapun bangunan yang permanen, sudah memberikan teguran dan mengimbau untuk membongkarnya,” kata dia.

Selain itu, terkait dengan usaha industri yang terletak di wilayah Puuwatu, diakui olehnya memang benar adanya tidak sesuai peruntukan.

“Beberapa hari yang lalu dan sudah melakukan aksen untuk memperingatkan pihak industri untuk segera pindah di daerah Nambo, serta memberikan waktu satu minggu untuk segera pindah,” jelasnya.

Pemkot juga dikatakan olehnya bahwa terkait kopi H. Anto, telah pula melaksanakan telekomprens dengan BPN/Atr Pusat untuk mengevaluasi bangunan tersebut.

Dari Pemkot sudah mengimbau untuk membongkar bangunan sendiri. Dari pihak terkait, H. Anto meminta agar sesuai standar SOP, yaitu mulai dari tahapan peringatan atau pemberitahuan hingga eksekusi.

Aksi massa dikomandoi oleh Rahman Paramai. Aksi dilakukan kemarin siang.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Kendari#Nasional#Sosbud#Sultra
Previous Post

Ma’ruf Amin akan Diganti?

Next Post

Dugaan Monopoli, Forpei Demo PT Pelabuhan Indonesia

Next Post

Dugaan Monopoli, Forpei Demo PT Pelabuhan Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In