Rabu, Desember 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Teror Granat Legislator di Aceh Barat, Polisi Periksa Tujuh Saksi

redaksi by redaksi
2020-06-27
in Hukum, Nasional
0
Teror Granat Legislator di Aceh Barat, Polisi Periksa Tujuh Saksi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Meulaboh (PARADE.ID)- Penyidik Polres Aceh Barat hingga kini sudah memeriksa tujuh orang saksi dalam perkara dugaan teror granat yang menimpa seorang anggota legislatif di Kabupaten Aceh Barat, Ahmad Yani yang terjadi pada Senin (8/6) lalu di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat.

Para saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan tersebut masing-masing terdiri dari korban, anggota keluarga korban serta sejumlah saksi lainnya.

Related posts

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28

“Saat ini kita sudah memeriksa tujuh orang saksi dalam peristiwa dugaan teror granat yang meledak di samping rumah seorang anggota dewan,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap, di Meulaboh, Sabtu.
Menurut dia pemeriksaan tujuh orang saksi tersebut dimaksudkan agar penyelidikan perkara ini segera menemukan titik terang, guna memudahkan polisi mengungkap kasus tersebut.

Parmohonan Harahap menegaskan, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang akan dimintai keterangan oleh polisi akan bertambah.

Tidak hanya itu, dalam perkara ini polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya seperti pen, pengait, sumbu granat, serta serpihan ledakan diduga berasal dari granat.

Semua barang bukti tersebut sudah dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polri di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

“Kita masih menunggu hasil labfor untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut,” ucap AKP Parmohonan Harahap menambahkan.

Meski pun demikian, polisi masih terus berupaya mengungkap sejumlah fakta dari perkara teror granat yang menimpa seorang anggota legislatif di daerah ini, dan berharap segera berhasil menangkap pelakunya, ujarnya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Aceh#Hukum#Nasional#Teror
Previous Post

Anggota DPR Tolak Pencabutan Subsidi Gas Elpiji 3 Kg

Next Post

Mendikbud: “Pernikahan Massal” SMK dan Industri Saling Menguntungkan

Next Post
Mendikbud: “Pernikahan Massal” SMK dan Industri Saling Menguntungkan

Mendikbud: "Pernikahan Massal" SMK dan Industri Saling Menguntungkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27
Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

2025-11-27
CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

2025-11-27
Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

2025-11-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi BEM SI Rakyat Bangkit ‘Indonesia Gelap’ Bawa Sembilan Tuntutan, Ditindaklanjuti Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In