Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Tiga Elemen Buruh Ini Siap Menggelar Aksi di Pendopo dan DPRD Cianjur

redaksi by redaksi
2022-09-17
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Tiga Elemen Buruh Ini Siap Menggelar Aksi di Pendopo dan DPRD Cianjur

Foto: poster rencana aksi tiga elemen buruh, yaitu FSMPI, PPMI, dan SPN, pada tanggal 19-20 September 2022, di Pendopo dan DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (parade.id)- Tiga elemen buruh, yaitu FSMPI, PPMI, dan SPN siap menggelar aksi di Pendopo dan DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Tiga elemen yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur itu, akan menggelar aksi pada hari Senin-Selasa (19-20 September 2022).

Adapun isu atau tuntutan yang akan dibawa oleh Aliansi Buruh Cianjur itu adalah penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka meminta agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Kedua, menuntut agar upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023 dinaikkan sebesar 15 persen. Tuntutan terakhir, meminta agar kenaikan harga BBM Subsidi diturunkan.

Hal di atas disampaikan Doni Ismail selaku Kabid Pendidikan Serikat Buruh FSPMI KSPI Cianjur kepada media, Sabtu (17/9/2022).

Doni menjelaskan isu atau tuntutan di atas. Kata dia, dalam pengamatannya, kebijakan demi kebijakan yang dibuat pemerintah terus menyakiti hati para buruh/pekerja dan masyarakat Indonesia, di mana belum lama buruh disakiti dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya, yang salah satunya mengakibatkan tidak adanya kenaikan UMK Tahun 2022.

“Sekarang kita para buruh/pekerja dan masyarakat Indonesia kembali tersakiti dengan kebijakan pemerintah, yakni dengan kenaikan harga BBM Bersubsidi di saat harga minyak dunia turun dan pemerintah seakan tidak mempertimbangkan itu,” kata dia.

Atas hal itu, menurut dia, akan memicu kenaikan harga bahan pokok, transportasi dan harga lain-lainnya. Sehingga memberatkan para buruh/pekerja dan masyarakat Indonesia.

“Kita menilai ketika UMK Kab. Cianjur Tahun 2023 tidak ada kenaikan sebesar 15 persen—tidak akan ada penyesuaian, daya beli masyarakat akan berkurang, terlebih pasca kenaikan harga BBM Bersubsidi dan berakibat tingkat inflasi akan lebih tinggi,” paparnya.

Oleh karena itu, aksi yang dilaksanakan nanti kata dia akan terus berlanjut sesuai instruksi dari pimpinan masing-masing serikat pekerja. Ia mengimbau kepada buruh agar menyiapkan diri, menyiapkan mental.

“Kita akan terus berjuang dan melawan, karena diam ada sebuah pengkhianatan,” pungkasnya.

(Ang/parade.id)

Tags: #Cianjur#FSPMI#PPMI#Sosial#SPN
Previous Post

Buruh Harus Mulai Gerakan Sosial Dialog dalam Menghadapi Perubahan Zaman

Next Post

Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

Next Post
Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In