Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Tolak Omnibus Law, Frontal “Geruduk” DPRD Sulteng

redaksi by redaksi
2020-07-16
in Nasional, Politik
0

Aksi Massa Frontal Palu

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palu (PARADE.ID)- Ratusan orang yang menamakan Front Rakyat Tolak Omnibus Law (Frontal) melakukan unjuk rasa terkait penolakannya terhadap RUU Omnibus Law. Aksi massa dilangsungkan di depan kantor DPRD Sulteng.

Secara substansi, tuntutan yang disampaikan antara lain menolak Omnibus Law, setop eksploitasi buruh, penuhi hak-hak buruh migran, setop perampasan lahan petani, setop liberalisasi dan privatisasi dunia pendidikan, tolak kenaikan iuran BPJS, gratiskan rapied test dan tolak rencana pembuangan limbah tailing.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15

“Banyak perampasan lahan petani yang telah dikelola secara turun-temurun, perampasan lahan ini juga terjadi di berbagai wilayah di Sulteng. Tidak cukup hanya persoalan perampasan lahan, investasi juga adalah aktor utama perusak lingkungan tambang di berbagai wilayah,” demikian alasan pengunjuk rasa, Kamis (16/7/2020).

Menariknya dari semua peristiwa dugaan perampasan lahan serta investasi di atas terjadi sebelum UU Cipta Kerja yang mereduksi 83 UU diketuk oleh DPR RI.

“RUU ini banyak bersinggungan dengan berbagai sektor karena pembahasannya dikebut 100 hari secara sembunyi-sembunyi.”

Pengunjuk rasa mempertanyakan, kesejahteraan seperti apa yang hendak dituju melalui RUU Cipta kerja yang pasal-pasalnya sebagian besar dibuat untuk pengusahan.

“Kesejahteraan seperti apa yang hendak dituju saat rakyat dan alam hanya menjadi objek investasi yang suaranya dianggap sebagai sikap melawan negara.”

Pendemo juga menganggap, dalam prosesnya, RUU tersebut tidak melibatkan rakyat secara luas.  Draft RUU maupun naskah akademik tidak dibuka untuk publik dan partisipasi rakyat ditutup.

“DPR dan pemerintah dalam pembahasan RUU lebih melibatkan pengusaha investor yang punya catatan hitam di berbagai wilayah Indonesia.”

Aksi dikomandoi oleh Agus Randy. Beberapa ormas yang tergabung di dalamnya ada JATAM, PBHR, KPA, SMIP, WALHI, YTM, SP Palu, LND, GEMPAR, FNPBI, PMII, SB PALU, HMI MPO, PMKRI, GMNI, HIMASOS, SKKP HAM, dan PMII Sulteng.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#OmnibusLaw#Palupolitik
Previous Post

Komisi III Apresiasi Respon Cepat Kapolri terkait Kasus Djoko Tjandra

Next Post

Buruh dan Mahasiswa Makassar Tolak Omnibus Law

Next Post

Buruh dan Mahasiswa Makassar Tolak Omnibus Law

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

2025-08-15
80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In