Selasa, Juni 23, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Tolak Omnibus Law, Frontal “Geruduk” DPRD Sulteng

redaksi by redaksi
2020-07-16
in Nasional, Politik
0

Aksi Massa Frontal Palu

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palu (PARADE.ID)- Ratusan orang yang menamakan Front Rakyat Tolak Omnibus Law (Frontal) melakukan unjuk rasa terkait penolakannya terhadap RUU Omnibus Law. Aksi massa dilangsungkan di depan kantor DPRD Sulteng.

Secara substansi, tuntutan yang disampaikan antara lain menolak Omnibus Law, setop eksploitasi buruh, penuhi hak-hak buruh migran, setop perampasan lahan petani, setop liberalisasi dan privatisasi dunia pendidikan, tolak kenaikan iuran BPJS, gratiskan rapied test dan tolak rencana pembuangan limbah tailing.

Related posts

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

2026-06-20
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Prihatin dan Kecam Dugaan Penganiayaan PMI di Malaysia

2026-06-19

“Banyak perampasan lahan petani yang telah dikelola secara turun-temurun, perampasan lahan ini juga terjadi di berbagai wilayah di Sulteng. Tidak cukup hanya persoalan perampasan lahan, investasi juga adalah aktor utama perusak lingkungan tambang di berbagai wilayah,” demikian alasan pengunjuk rasa, Kamis (16/7/2020).

Menariknya dari semua peristiwa dugaan perampasan lahan serta investasi di atas terjadi sebelum UU Cipta Kerja yang mereduksi 83 UU diketuk oleh DPR RI.

“RUU ini banyak bersinggungan dengan berbagai sektor karena pembahasannya dikebut 100 hari secara sembunyi-sembunyi.”

Pengunjuk rasa mempertanyakan, kesejahteraan seperti apa yang hendak dituju melalui RUU Cipta kerja yang pasal-pasalnya sebagian besar dibuat untuk pengusahan.

“Kesejahteraan seperti apa yang hendak dituju saat rakyat dan alam hanya menjadi objek investasi yang suaranya dianggap sebagai sikap melawan negara.”

Pendemo juga menganggap, dalam prosesnya, RUU tersebut tidak melibatkan rakyat secara luas.  Draft RUU maupun naskah akademik tidak dibuka untuk publik dan partisipasi rakyat ditutup.

“DPR dan pemerintah dalam pembahasan RUU lebih melibatkan pengusaha investor yang punya catatan hitam di berbagai wilayah Indonesia.”

Aksi dikomandoi oleh Agus Randy. Beberapa ormas yang tergabung di dalamnya ada JATAM, PBHR, KPA, SMIP, WALHI, YTM, SP Palu, LND, GEMPAR, FNPBI, PMII, SB PALU, HMI MPO, PMKRI, GMNI, HIMASOS, SKKP HAM, dan PMII Sulteng.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#OmnibusLaw#Palupolitik
Previous Post

Komisi III Apresiasi Respon Cepat Kapolri terkait Kasus Djoko Tjandra

Next Post

Buruh dan Mahasiswa Makassar Tolak Omnibus Law

Next Post

Buruh dan Mahasiswa Makassar Tolak Omnibus Law

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

2026-06-20
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Prihatin dan Kecam Dugaan Penganiayaan PMI di Malaysia

2026-06-19
Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

2026-06-19
Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

2026-06-19
PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

2026-06-16
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

2026-06-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

    Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In