Sabtu, Januari 10, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Tolak Omnibus Law, Frontal “Geruduk” DPRD Sulteng

redaksi by redaksi
2020-07-16
in Nasional, Politik
0

Aksi Massa Frontal Palu

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palu (PARADE.ID)- Ratusan orang yang menamakan Front Rakyat Tolak Omnibus Law (Frontal) melakukan unjuk rasa terkait penolakannya terhadap RUU Omnibus Law. Aksi massa dilangsungkan di depan kantor DPRD Sulteng.

Secara substansi, tuntutan yang disampaikan antara lain menolak Omnibus Law, setop eksploitasi buruh, penuhi hak-hak buruh migran, setop perampasan lahan petani, setop liberalisasi dan privatisasi dunia pendidikan, tolak kenaikan iuran BPJS, gratiskan rapied test dan tolak rencana pembuangan limbah tailing.

Related posts

Kroni Untung, Anak-anak Diracun

Kroni Untung, Anak-anak Diracun

2026-01-09
CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

2026-01-08

“Banyak perampasan lahan petani yang telah dikelola secara turun-temurun, perampasan lahan ini juga terjadi di berbagai wilayah di Sulteng. Tidak cukup hanya persoalan perampasan lahan, investasi juga adalah aktor utama perusak lingkungan tambang di berbagai wilayah,” demikian alasan pengunjuk rasa, Kamis (16/7/2020).

Menariknya dari semua peristiwa dugaan perampasan lahan serta investasi di atas terjadi sebelum UU Cipta Kerja yang mereduksi 83 UU diketuk oleh DPR RI.

“RUU ini banyak bersinggungan dengan berbagai sektor karena pembahasannya dikebut 100 hari secara sembunyi-sembunyi.”

Pengunjuk rasa mempertanyakan, kesejahteraan seperti apa yang hendak dituju melalui RUU Cipta kerja yang pasal-pasalnya sebagian besar dibuat untuk pengusahan.

“Kesejahteraan seperti apa yang hendak dituju saat rakyat dan alam hanya menjadi objek investasi yang suaranya dianggap sebagai sikap melawan negara.”

Pendemo juga menganggap, dalam prosesnya, RUU tersebut tidak melibatkan rakyat secara luas.  Draft RUU maupun naskah akademik tidak dibuka untuk publik dan partisipasi rakyat ditutup.

“DPR dan pemerintah dalam pembahasan RUU lebih melibatkan pengusaha investor yang punya catatan hitam di berbagai wilayah Indonesia.”

Aksi dikomandoi oleh Agus Randy. Beberapa ormas yang tergabung di dalamnya ada JATAM, PBHR, KPA, SMIP, WALHI, YTM, SP Palu, LND, GEMPAR, FNPBI, PMII, SB PALU, HMI MPO, PMKRI, GMNI, HIMASOS, SKKP HAM, dan PMII Sulteng.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#OmnibusLaw#Palupolitik
Previous Post

Komisi III Apresiasi Respon Cepat Kapolri terkait Kasus Djoko Tjandra

Next Post

Buruh dan Mahasiswa Makassar Tolak Omnibus Law

Next Post

Buruh dan Mahasiswa Makassar Tolak Omnibus Law

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kroni Untung, Anak-anak Diracun

Kroni Untung, Anak-anak Diracun

2026-01-09
CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

2026-01-08
Aksi Unjuk Rasa Gerakan Buruh Jakarta Hari Ini di Balai Kota

Buruh Tuntut Pemerintah Mematuhi Putusan MK dan PP Pengupahan

2026-01-08
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07
Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06
Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

2026-01-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

    Garuda Muda Raih Emas, Presiden dan Ketum PSSI Singgung Penantian 32 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In