Senin, Agustus 31, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Tolak Omnibus Law, Frontal “Geruduk” DPRD Sulteng

redaksi by redaksi
2020-07-16
in Nasional, Politik
0

Aksi Massa Frontal Palu

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palu (PARADE.ID)- Ratusan orang yang menamakan Front Rakyat Tolak Omnibus Law (Frontal) melakukan unjuk rasa terkait penolakannya terhadap RUU Omnibus Law. Aksi massa dilangsungkan di depan kantor DPRD Sulteng.

Secara substansi, tuntutan yang disampaikan antara lain menolak Omnibus Law, setop eksploitasi buruh, penuhi hak-hak buruh migran, setop perampasan lahan petani, setop liberalisasi dan privatisasi dunia pendidikan, tolak kenaikan iuran BPJS, gratiskan rapied test dan tolak rencana pembuangan limbah tailing.

Related posts

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30

“Banyak perampasan lahan petani yang telah dikelola secara turun-temurun, perampasan lahan ini juga terjadi di berbagai wilayah di Sulteng. Tidak cukup hanya persoalan perampasan lahan, investasi juga adalah aktor utama perusak lingkungan tambang di berbagai wilayah,” demikian alasan pengunjuk rasa, Kamis (16/7/2020).

Menariknya dari semua peristiwa dugaan perampasan lahan serta investasi di atas terjadi sebelum UU Cipta Kerja yang mereduksi 83 UU diketuk oleh DPR RI.

“RUU ini banyak bersinggungan dengan berbagai sektor karena pembahasannya dikebut 100 hari secara sembunyi-sembunyi.”

Pengunjuk rasa mempertanyakan, kesejahteraan seperti apa yang hendak dituju melalui RUU Cipta kerja yang pasal-pasalnya sebagian besar dibuat untuk pengusahan.

“Kesejahteraan seperti apa yang hendak dituju saat rakyat dan alam hanya menjadi objek investasi yang suaranya dianggap sebagai sikap melawan negara.”

Pendemo juga menganggap, dalam prosesnya, RUU tersebut tidak melibatkan rakyat secara luas.  Draft RUU maupun naskah akademik tidak dibuka untuk publik dan partisipasi rakyat ditutup.

“DPR dan pemerintah dalam pembahasan RUU lebih melibatkan pengusaha investor yang punya catatan hitam di berbagai wilayah Indonesia.”

Aksi dikomandoi oleh Agus Randy. Beberapa ormas yang tergabung di dalamnya ada JATAM, PBHR, KPA, SMIP, WALHI, YTM, SP Palu, LND, GEMPAR, FNPBI, PMII, SB PALU, HMI MPO, PMKRI, GMNI, HIMASOS, SKKP HAM, dan PMII Sulteng.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#OmnibusLaw#Palupolitik
Previous Post

Komisi III Apresiasi Respon Cepat Kapolri terkait Kasus Djoko Tjandra

Next Post

Buruh dan Mahasiswa Makassar Tolak Omnibus Law

Next Post

Buruh dan Mahasiswa Makassar Tolak Omnibus Law

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

2026-08-28
Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

2026-08-27
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

2026-08-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

    GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi GEBRAK di Kemnaker 20 November Bawa Lima Tuntutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In