Rabu, Maret 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Turki Akan Putuskan Legalitas Alih Fungsi Hagia Sophia

redaksi by redaksi
2020-07-09
in Internasional
0
Turki Akan Putuskan Legalitas Alih Fungsi Hagia Sophia
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Ankara (PARADE.ID)- Pengadilan di Turki kemungkinan pada Jumat (10/7) akan membacakan putusan mengenai legalitas pengubahan fungsi Hagia Sophia dari bangunan keagamaan jadi museum yang dilakukan pada masa pemerintahan Mustafa Kemal Ataturk pada 1934.

Putusan pengadilan itu menentukan masa depan Hagia Sophia yang rencananya akan kembali dialihfungsikan sebagai masjid oleh Pemerintah Turki.

Related posts

Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

2026-03-10
Mengantisipasi Nuklir Rusia

SBY Khawatir Rasionalitas Pemimpin Dunia tak Cukup Bendung Ancaman Nuklir

2026-03-06

Namun, rencana itu dikritik banyak komunitas internasional, mengingat Hagia Sophia tidak hanya bersejarah bagi umat Islam, tetapi juga Kristen Ortodoks.

Presiden Turki Tayyip Erdogan mengusulkan mengembalikan status masjid pada Hagia Sophia, bangunan bersejarah yang telah berdiri sejak abad ke-6 dan jadi salah satu Situs Warisan Budaya Dunia Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan dan Kebudayaan (UNESCO).

Hagia Sophia, salah satu destinasi yang paling banyak dikunjungi wisatawan di Turki, merupakan peninggalan Kekaisaran Kristiani Bizantium dan Kesultanan Muslim Ottoman.

Rencana Erdogan itu pun dikritik oleh beberapa pejabat dari Amerika Serikat, Rusia, dan Yunani, serta beberapa pimpinan gereja jelang pembacaan putusan pengadilan tata negara Turki.

Sidang terakhir terkait masalah alih fungsi Hagia Sophia digelar pada Kamis minggu lalu.

Sidang itu membahas legalitas keputusan pemerintah pada 1934 saat Turki dipimpin oleh Mustafa Kemal Ataturk. Di bawah kepemimpinan sekuler Ataturk, Turki mengubah fungsi Hagia Sophia jadi museum.

“Kami berharap putusan pengadilan membatalkan kebijakan itu (dan) putusan itu akan dibacakan Jumat ini,” kata seorang pejabat senior Turki.

Salah satu petinggi Partai AK, kelompok pendukung Erdogan, menyampaikan putusan yang “berpihak pada pembatalan” kemungkinan dibacakan pada Jumat.

Seorang kolumnis pro-pemerintah, Abdulkadir Selvi, lewat artikelnya di koran Hurriyet mengatakan pengadilan telah membatalkan kebijakan Ataturk dan putusan itu akan dibacakan pada Jumat mingu ini.

“Negara ini telah menunggu selama 86 tahun. Pengadilan telah mengangkat rantai yang mengekang Hagia Sophia,” tulis Selvi.

Penggugat yang membawa kasus itu ke pengadilan mengatakan Hagia Sophia merupakan peninggalan Sultan Mehmed II dari Kesultanan Ottoman, yang pada 1453 menguasai Konstatinopel atau saat ini dikenal dengan Istanbul.

Sultan Mehmed II mengubah Hagia Sophia, gereja peninggalan Kekaisaran Bizantium jadi masjid.

Di bawah kekuasaan Kekaisaran Bizantium, Hagia Sophia digunakan sebagai gereja selama 900 tahun.

Patriarkh Ekumenikal Bartholomew, kepala spiritual Kristen Ortodoks yang dianut oleh 300 juta warga di seluruh dunia dan berkedudukan di Istanbul, mengatakan alih fungsi Hagia Sophia jadi masjid akan membuat umat Kristen kecewa. Langkah itu juga akan menyebabkan “perpecahan” masyarakat di wilayah Timur dan Barat.

Kepala Gereja Kristen Ortodoks Rusia itu juga mengatakan alih fungsi Hagia Sophia akan mengancam ajaran Kristiani.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo dan Pemerintah Yunani meminta Turki untuk mempertahankan status museum Hagia Sophia.

Namun, sejumlah organisasi masyarakat Turki telah lama mendesak pemerintah untuk mengembalikan fungsi Hagia Sophia sebagai masjid, karena itu akan menunjukkan citra Turki yang lebih baik, yaitu sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Internasional#Turki
Previous Post

Dubes Rusia: Ancaman Sanksi AS Tak Batalkan Indonesia Beli Sukhoi

Next Post

SPD: Netralitas ASN Krusial di Pilkada 2020

Next Post
SPD: Netralitas ASN Krusial di Pilkada 2020

SPD: Netralitas ASN Krusial di Pilkada 2020

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12
MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

2026-03-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In