Jakarta (parade.id)- Dalam rangka memperingati Hari Kartini, semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini masih relevan hingga hari ini. Namun demikian, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menilai bahwa realitas yang dihadapi pekerja/buruh Perempuan di Indonesia masih jauh dari cita-cita kesetaraan yang diperjuangkan Kartini.
Sebagai Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah menyampaikan bahwa hingga tahun 2026, pekerja/buruh perempuan masih menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan struktural di dunia kerja. Demikian disampaikan Mirah Sumirat, dalam keterangan pers tertulisnya pada media, Selasa (21/4/2026).
Hal ini Berdasarkan data dari komnas perempuan
• Terdapat lebih dari 3.000 laporan kekerasan seksual dalam setahun terakhir
• Sekitar 30% terjadi di lingkungan kerja
Angka ini diyakini hanya sebagian kecil dari kasus yang terjadi karena banyak korban memilih diam.
Dan kemudian berdasarkan Data Badan Pusat Statistik menunjukkan:
• Upah perempuan masih 20–25% lebih rendah dibanding laki-laki
• Akses perempuan terhadap posisi strategis masih terbatas
• Banyak perempuan terkonsentrasi di sektor informal tanpa perlindungan memadai
Belum lagi minimnya Kepemimpinan Perempuan di Serikat Pekerja. Hal ini berdasarkan data dan kondisi real di lapangan bahwa Kurang dari 30% posisi pengurus serikat pekerja diisi perempuan.hal ini menyebabkan Keterwakilan di level pengambil keputusan masih sangat rendah.
Di balik berbagai tantangan tersebut, Mirah menegaskan bahwa perempuan memiliki kontribusi besar dalam perekonomian nasional, seperti :
• Sektor Industri & Manufaktur
Perempuan mendominasi tenaga kerja di industri padat karya seperti tekstil, garmen, dan elektronik, yang menjadi tulang punggung ekspor Indonesia
• Sektor Kesehatan & Pendidikan
Perempuan merupakan mayoritas tenaga kerja sebagai perawat, bidan, guru, dan tenaga pendidik yang berperan penting dalam pembangunan sumber daya manusia
• Sektor UMKM & Ekonomi Informal
Lebih dari 60% pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan, yang menopang ekonomi keluarga dan ketahanan ekonomi nasional
• Sektor Digital & Kewirausahaan
Perempuan semakin aktif dalam ekonomi digital sebagai pelaku usaha online, kreator, dan inovator
Namun ironisnya, kontribusi besar ini belum diiringi dengan perlindungan, pengakuan, dan kesempatan yang setara.
Meskipun telah ada regulasi seperti:
• Undang- undang tindak pidana Kekerasan Seksual
•. Undang-undang Ketenagakerjaan.
Namun Implementasinya masih belum optimal, terutama dalam perlindungan perempuan pekerja di tingkat perusahaan.
Dalam momentum Hari Kartini 2026, ASPIRASI menyerukan:
1. Penguatan penegakan hukum terhadap pelecehan dan diskriminasi
2. Penerapan upah setara untuk pekerjaan setara
3. Peningkatan keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan serikat pekerja
4. Perlindungan khusus bagi perempuan di sektor informal
5. Penciptaan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan
“Habis Gelap, Terbitlah Terang dan terang itu harus diwujudkan dalam keadilan bagi seluruh Pekerja/Buruh perempuan.”Pungkas Mirah menutup keterangan persnya.*







