Sabtu, Agustus 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

UMP 2026 Rumusnya Dinilai Tidak Menjamin KHL

redaksi by redaksi
2025-12-18
in Politik
0
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

Foto: Mirah Sumirat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) secara tegas menyatakan kekecewaannya terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Pemerintah menggunakan rumus inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan koefisien (alpha 0,5–0,9), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru saja ditandatangani Presiden.

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat menyatakan bahwa formula tersebut gagal menjawab kebutuhan nyata para buruh di lapangan.

Related posts

Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI

2026-07-30
[Siaran Pers] WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal

[Siaran Pers] WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal

2026-07-29

“Kami kecewa karena rumus tersebut tidak mencerminkan dan tidak menjamin terpenuhinya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi pekerja dan keluarganya. Putusan Mahkamah Konstitusi secara jelas menyatakan bahwa upah minimum harus mengandung prinsip KHL, keadilan, dan kemanusiaan, bukan sekadar pendekatan teknokratis berbasis angka makroekonomi,” tegas Mirah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/12/2025)

Mirah juga menyoroti keterlambatan penetapan kebijakan pengupahan yang seharusnya diputuskan pada November 2025, namun baru rampung menjelang akhir Desember. Ia menilai waktu pembahasan yang lama seharusnya menghasilkan kebijakan yang berpihak pada buruh, bukan justru menetapkan kenaikan yang minimal.

Di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok, transportasi, listrik, BBM, pendidikan, hingga kesehatan, kenaikan upah tanpa pengendalian biaya hidup dianggap sia-sia. Hal ini dikhawatirkan tidak akan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan pekerja.

Lebih lanjut, ASPIRASI mengingatkan bahwa pelimpahan wewenang penetapan UMP kepada pemerintah daerah berisiko memicu gelombang protes.

“Pelimpahan ini berpotensi memicu kekecewaan dan aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Situasi ini tentu tidak kondusif bagi stabilitas hubungan industrial dan iklim ketenagakerjaan nasional,” tambah Mirah.

Menyikapi kondisi tersebut, ASPIRASI mendesak Pemerintah untuk segera melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Tinjau Ulang Rumus UMP: Merevisi formula penetapan agar benar-benar berbasis pada instrumen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
  2. Kendalikan Harga Kebutuhan: Melakukan langkah konkret dalam menekan harga bahan pokok dan layanan dasar agar daya beli buruh tidak tergerus inflasi.
  3. Libatkan Serikat Pekerja: Membuka ruang dialog yang substantif dan bermakna bagi serikat pekerja dalam setiap proses pengambilan kebijakan pengupahan.

Tanpa langkah korektif, Mirah menilai kebijakan ini hanya akan memperlebar ketimpangan ekonomi dan memicu konflik industrial yang berkepanjangan.

“Kami berharap kebijakan pengupahan ke depan mampu menciptakan keadilan, kepastian, dan kesejahteraan bagi pekerja, sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Tags: ASPIRASIUMP 2026
Previous Post

Green Market Jababeka Didukung Bank Plat Merah

Next Post

130 Tahun, BRI Apresiasi Karyawan dengan Penghargaan Yubilaris

Next Post
130 Tahun, BRI Apresiasi Karyawan dengan Penghargaan Yubilaris

130 Tahun, BRI Apresiasi Karyawan dengan Penghargaan Yubilaris

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

2026-08-14
Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13
Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

Kericuhan di Ilaga, Kantor Pemda Puncak Dibakar Massa

2026-08-12
Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

Pertumbuhan Ekonomi Kuat di Angka, Rapuh di Fondasi

2026-08-12
Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

2026-08-11
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh SBNI Sumut Tuntut Hapus Outsourcing di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In