Rabu, April 22, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Wacana Pembubaran OJK, Ini Respons Bamsoet

redaksi by redaksi
2020-07-11
in Ekonomi, Nasional, Politik
0
Wacana Pembubaran OJK, Ini Respons Bamsoet
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bambang Soesatyo mendukung apabila Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah membubarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baik melalui perppu maupun perangkat kebijakan lainnya.

“Skandal Jiwasraya hanyalah bagian kecil dari sengkarut yang menimpa OJK. Alih-alih menjadi pengawas yang kredibel dalam menjaga uang masyarakat yang berada di perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, penggadaian, dan lembaga jasa keuangan lainnya, OJK malah menjadi duri dalam sekam,” ujar Bamsoet, dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu.

Related posts

Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21

Fungsi pengawasan dan hal lainnya yang selama ini melekat di OJK, kata mantan Ketua DPR RI itu, bisa dikembalikan kepada Bank Indonesia.

Mantan Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum dan keamanan tersebut menilai DPR dan pemerintah tak perlu ragu membubarkan OJK yang notabene dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 21/2011.

Politikus senior Partai Golkar itu mengingatkan lebih baik mengoreksi daripada membiarkan kesalahan berlarut dan akhinya rakyat yang menjadi korban.

“Pembentukan OJK tak lepas dari rekomendasi IMF yang mengambil contoh Financial Service Authority (FSA) di Inggris. Kenyataannya, FSA justru gagal menjalankan tugasnya dan mengakibatkan Inggris terpuruk krisis finansial global pada 2008,” katanya.

Pada tahun 2013, Inggris membubarkan lembaga OJK mereka, yakni FSA sehingga bukan hal yang mustahil apabila dalam waktu dekat OJK dibubarkan.

“Apalagi, kini situasi OJK sedang di titik nadir lantaran mendapat sorotan dari DPR RI, BPK, maupun Ombudsman,” tutur Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tersebut.

Bamsoet mencontohkan pada permasalahan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB), BPK mencatat bahwa OJK tak melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada jajaran pengelola statuter yang ditunjuk untuk merestrukturisasi AJBB sehingga menyalahi UU Nomor 40/2014 tentang Perasuransian.

Dalam IHPS I/2018, BPK menemukan penerimaan pungutan OJK 2015-2017 sebesar Rp493,91 miliar belum diserahkan ke negara, penggunaan penerimaan atas pungutan melebihi pagu sebesar Rp9,75 miliar, gedung yang disewa dan telah dibayar Rp412,31 miliar tetapi tidak dimanfaatkan, dan utang pajak badan OJK per 31 Desember 2017 sebesar Rp901,10 miliar belum dilunasi.

“Di skandal Jiwasraya dengan gamblang menunjukkan betapa lemahnya ‘self control’ mekanisme pengawasan di internal OJK. Sebagaimana OJK Inggris (FSA) yang tak mampu mendeteksi kondisi keuangan bank penyedia kredit perumahan The Northern Rock,” kata Bamsoet.

Setelah membubarkan FSA pada tahun 2013, kata dia, Inggris mengembalikan sistem pengawasannya ke Bank Sentral.

“Sudah saatnya fungsi pengawasan dan hal lainnya yang melekat di OJK dikembalikan kepada Bank Indonesia,” pungkas Bamsoet.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#MPRRI#Nasional#OJKpolitik
Previous Post

Kasus Covid-19 Bertambah 1.671, Pasien Sembuh Bertambah 1.190

Next Post

Dana Bansos Covid-19, AMP Gelar Unras Minta Kadinsos Makassar Dicopot

Next Post

Dana Bansos Covid-19, AMP Gelar Unras Minta Kadinsos Makassar Dicopot

Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21
Ilhamsyah Yakin Partai Buruh Bisa Mengubah Indonesia Menjadi Lebih Baik

ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

2026-04-21
Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

2026-04-20
Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

2026-04-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepadatan Trafik Pengunjung dan Standar Keamanan Mal Botani Square Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KSPI-Partai Buruh Akan Kerahkan Ratusan Ribu Massa di Mayday 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In