Selasa, September 29, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Wakabid Kesbang dan Bela Negara Karang Taruna Sulsel Respons Status Hukum Edy Mulyadi

redaksi by redaksi
2022-01-31
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Wakil Ketua Kesbang Sulsel Tanggapi Isu Aksi Ultah OPM di Makassar
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Kesbang dan Bela Negara Karang Taruna Sulawesi Selatan (Sulsel) , Muhammad Zulkifli menanggapi status hukum Edy Mulyadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan.

Menurut dia, apa yang dialami oleh Edy sekarang ini adalah pelajaran berharga buat dirinya, juga seluruh masyarakat Indonesia.

Related posts

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

2026-09-29
Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

2026-09-28

“Langkah aparat melakukan penahanan terhadap Edy Mulyadi atas dugaan berita bohong dan ujaran kebencian yang bermuatan SARA, yang ditujukan kepada masyarakat kalimantan (tempat jin buang anak) adalah langkah sangat tepat dan patut diapresiasi,” kata dia, dalam siaran persnya kepada parade.id, Senin (31/1/2022).

Dirinya berharap penahan ini bisa membuat yang masyarakat kita di Kalimantan lebih tenang dan tidak terprovokasi dengan ajakan kelompok tertentu untuk melakukan tindakan pidana. Baiknya, kata dia, menyerahkan masalah ini secara keseluruhan kepada aparat untuk segera melengkapi berkas, mengirim ke kejaksaan untuk kemudian menjadi dasar melaksanakan proses pengadilan kepada pelaku.

“Kasus edy mulyadi ini tentunya akan menjadi pelajaran berharga buat diri pelaku dan kita semua agar bisa lebih bijak bermedsos. Jangan karena kita ingin memperlihatkan kepada masyarakat bahwa kita komitmen untuk mengkritik pemerintah sehingga kita lupa diri dalam berstatemen,” ia mengingatkan.

Ia juga mengingatkan agar kita tidak boleh lupa bahwa kita hidup di negara hukum. Dimana kita paham dan sepakat bahwa setiap warga negara punya hak mengemukakan pendapat di muka umum tetapi bukan berarti kita bisa mengeluarkan statment seenak perut kita tanpa mempertimbangkan mudarat dari apa yg kita sampaikan.

“Belajar ketika mengeluarkan pendapat tanpa melanggar hukum yang berlaku di negara kita,” pungkas dia.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #EdyMulyadi#Kalimantan#Nasional#Sosial
Previous Post

Software Manajemen Berbasis AI Jadi Tren di 2022

Next Post

Tugas Berat NU ke Depan Menurut Koordinator Nusa Ina Connection

Next Post
Tugas Berat NU ke Depan Menurut Koordinator Nusa Ina Connection

Tugas Berat NU ke Depan Menurut Koordinator Nusa Ina Connection

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

2026-09-29
Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

2026-09-28
Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

2026-09-28

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

2026-09-25

APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

2026-09-24
Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

2026-09-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lepi Ali Firmansyah Kembali Terpilih Menjadi Ketua PKB Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In