Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Wawancara Kebangsaan Ingin Diterapkan ke Dai, MUI dan Anggota DPR Ini Menolak

redaksi by redaksi
2021-06-04
in Nasional, Pendidikan, Politik
0

Foto: dok. fajar.co.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana akan melakukan sertifikasi wawasan kebangsaan bagi para dai dan penceramah. Sertifikasi ini dilakukan dalam rangka penguatan moderasi beragama.

Hal itu disampaikan olehnya ketika Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR baru-baru ini.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

Namun, Sekretaris Jenderal  (Sekjen) MUI Dr Amirsyah Tambunan menolak rencana tersebut. Karena, menurut Amirsyah, sertifikasi ini tidak jelas manfaat yang diterima oleh penceramah dan dai yang akan disertifikasi.

Ia mengungkapkan, selama ini para dai dan penceramah yang berasal dari NU, Muhammadiyah, dan Al Wasliyah sudah memperoleh wawasan kebangsaan yang dilaksanakan MUI dengan dai bersertifikat dalam program penguatan kompetensi dai, termasuk wawasan kebangsaan. Demikiak dikutip republika.co.id.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, Fadli Zon. Fadli mengatakan bahwa sertifikasi dai dengan alasan “wawasan kebangsaan” itu memang harus ditolak. Sebab menurutnya hal itu akan menjadi instrumen untuk segregasi dai, terutama meminggirkan dai yang kritis.

“Ini jelas pola klasik jahiliyah yg dipakai Belanda meredam para ulama zaman dulu,” katanya, Jumat (4/6/2021), di akun Twitter-nya.

Terkait rencana tersebut, di raker Menag mengatakan akan menggandeng ormas Islam, seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah dalam memberikan bimbingan kepada para dai dan penceramah.

Namun Amirsyah mengatakan bahwa MUI sudah melaksanakan dalam rangka penguatan kompetensi yang di dalamnya ada materi soal wawasan kebangsaan,” katanya menegaskan. 

Diakui Amirsyah, pihaknya lebih mengutamakan peningkatan kompetensi, baik menyangkut substantif, yakni penguasaan materi maupun metodologi berdakwah, merupakan kensicayaan sesuai tuntutan zaman. 

Hal tersebut, menurut dia, juga telah sejalan dengan program yang telah dilaksanakan sejumlah organisasi kemasyarakatan dan MUI telah melaksanakan beberapa kali. Banyak pihak mempertanyakan konsekuensinya dari sertifikasi  penceramah atau dai ini.

Apakah terkait hanya kepada dai atau juga menjangkau pastor, pendeta biksu, dan sebagainya. Karena, semuanya juga di bawah naungan Kementerian Agama dan berasal dari organisasi ke masyarakat agama serta lembaga dakwah yang cukup luas. 

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Gerindra#Kebangsaan#MUI#Nasional#Pendidikandprpolitik
Previous Post

Menko Airlangga Sampaikan Komitmen Pemerintah Menguatkan Pangan di Hadapan Peternak Ayam

Next Post

Kalau Hubungan RI-Saudi Baik, Harusnya Tetap Ada Kuota Haji

Next Post
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Kalau Hubungan RI-Saudi Baik, Harusnya Tetap Ada Kuota Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In