Senin, Oktober 19, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

WHO Perbarui Pedoman COVID-19 Setelah ‘Kabar Baik’

redaksi by redaksi
2020-06-17
in Internasional
0
WHO Perbarui Pedoman COVID-19 Setelah ‘Kabar Baik’
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Seoul (PARADE.ID) – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan sedang memperbarui pedomannya dalam merawat penderita COVID-19 untuk mencerminkan hasil uji klinis yang menunjukkan steroid yang murah dan umum dapat membantu menyelamatkan pasien yang sakit kritis.

Hasil uji coba yang diumumkan pada Selasa itu menunjukkan deksametason, yang digunakan sejak tahun 1960-an untuk mengurangi peradangan pada penyakit seperti radang sendi, memangkas tingkat kematian sekitar sepertiga di antara pasien COVID-19 yang sakit parah yang dirawat di rumah sakit.

Related posts

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11
Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

2026-10-11

Pedoman klinis WHO untuk merawat pasien yang terinfeksi virus corona baru ditujukan untuk dokter dan profesional medis lainnya dan berupaya menggunakan data terbaru untuk memberi tahu dokter tentang cara terbaik untuk mengatasi semua fase penyakit, dari pemeriksaan hingga dinyatakan pulih.

Meskipun hasil penelitian deksametason masih dini, para peneliti dibalik proyek mengatakan mereka menyarankan agar obat harus segera menjadi perawatan standar pada pasien.

Untuk pasien yang menggunakan ventilator, pengobatan terbukti mengurangi kematian sekitar sepertiga, dan untuk pasien yang hanya membutuhkan oksigen, mortalitas turun sekitar seperlima, menurut temuan awal yang dibagikan kepada WHO.

Manfaat obat itu hanya ditemukan pada pasien yang menderita sakit COVID-19 parah dan tidak terjadi pada pasien dengan penyakit ringan.

Berita positif itu muncul ketika infeksi virus corona meningkat di beberapa tempat termasuk Amerika Serikat dan ketika Beijing membatalkan sejumlah penerbangan untuk membantu mengatasi wabah baru di ibukota China itu.

“Ini adalah pengobatan pertama yang ditunjukkan untuk mengurangi angka kematian pada pasien dengan COVID-19 yang membutuhkan dukungan oksigen atau ventilator,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam sebuah pernyataan pada Selasa malam. Badan itu mengatakan mereka menantikan analisis data lengkap dari penelitian dalam beberapa hari mendatang.

“WHO akan mengoordinasikan meta-analisis untuk meningkatkan pemahaman kita secara keseluruhan tentang intervensi ini. Pedoman klinis WHO akan diperbarui untuk mencerminkan bagaimana dan kapan obat harus digunakan dalam kasus COVID-19,” tambah badan tersebut.

Tetapi pejabat tinggi kesehatan Korea Selatan memperingatkan tentang penggunaan obat itu untuk pasien COVID-19.

“(Itu) sudah lama digunakan di rumah sakit Korea Selatan untuk mengobati pasien dengan peradangan yang berbeda,” kata Jeong Eun-kyeong, kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC).

“Tetapi beberapa ahli telah memperingatkan obat ini tidak hanya mengurangi respon inflamasi pada pasien, tetapi juga sistem kekebalan tubuh dan dapat memicu efek samping. KCDC sedang mendiskusikan penggunaannya untuk pasien COVID-19.”

(antara/PARADE.ID)

Tags: #Covid19#Internasional#Kesehatan
Previous Post

MUI Utamakan Persuasif Dibanding Demo Besar Tolak RUU HIP

Next Post

FUIB Sulsel Tolak RUU HIP: Upaya Mereduksi Pancasila

Next Post
FUIB Sulsel Tolak RUU HIP: Upaya Mereduksi Pancasila

FUIB Sulsel Tolak RUU HIP: Upaya Mereduksi Pancasila

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-18
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In