Senin, Desember 8, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

WHO Perbarui Pedoman COVID-19 Setelah ‘Kabar Baik’

redaksi by redaksi
2020-06-17
in Internasional
0
WHO Perbarui Pedoman COVID-19 Setelah ‘Kabar Baik’
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Seoul (PARADE.ID) – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan sedang memperbarui pedomannya dalam merawat penderita COVID-19 untuk mencerminkan hasil uji klinis yang menunjukkan steroid yang murah dan umum dapat membantu menyelamatkan pasien yang sakit kritis.

Hasil uji coba yang diumumkan pada Selasa itu menunjukkan deksametason, yang digunakan sejak tahun 1960-an untuk mengurangi peradangan pada penyakit seperti radang sendi, memangkas tingkat kematian sekitar sepertiga di antara pasien COVID-19 yang sakit parah yang dirawat di rumah sakit.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

Pedoman klinis WHO untuk merawat pasien yang terinfeksi virus corona baru ditujukan untuk dokter dan profesional medis lainnya dan berupaya menggunakan data terbaru untuk memberi tahu dokter tentang cara terbaik untuk mengatasi semua fase penyakit, dari pemeriksaan hingga dinyatakan pulih.

Meskipun hasil penelitian deksametason masih dini, para peneliti dibalik proyek mengatakan mereka menyarankan agar obat harus segera menjadi perawatan standar pada pasien.

Untuk pasien yang menggunakan ventilator, pengobatan terbukti mengurangi kematian sekitar sepertiga, dan untuk pasien yang hanya membutuhkan oksigen, mortalitas turun sekitar seperlima, menurut temuan awal yang dibagikan kepada WHO.

Manfaat obat itu hanya ditemukan pada pasien yang menderita sakit COVID-19 parah dan tidak terjadi pada pasien dengan penyakit ringan.

Berita positif itu muncul ketika infeksi virus corona meningkat di beberapa tempat termasuk Amerika Serikat dan ketika Beijing membatalkan sejumlah penerbangan untuk membantu mengatasi wabah baru di ibukota China itu.

“Ini adalah pengobatan pertama yang ditunjukkan untuk mengurangi angka kematian pada pasien dengan COVID-19 yang membutuhkan dukungan oksigen atau ventilator,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam sebuah pernyataan pada Selasa malam. Badan itu mengatakan mereka menantikan analisis data lengkap dari penelitian dalam beberapa hari mendatang.

“WHO akan mengoordinasikan meta-analisis untuk meningkatkan pemahaman kita secara keseluruhan tentang intervensi ini. Pedoman klinis WHO akan diperbarui untuk mencerminkan bagaimana dan kapan obat harus digunakan dalam kasus COVID-19,” tambah badan tersebut.

Tetapi pejabat tinggi kesehatan Korea Selatan memperingatkan tentang penggunaan obat itu untuk pasien COVID-19.

“(Itu) sudah lama digunakan di rumah sakit Korea Selatan untuk mengobati pasien dengan peradangan yang berbeda,” kata Jeong Eun-kyeong, kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC).

“Tetapi beberapa ahli telah memperingatkan obat ini tidak hanya mengurangi respon inflamasi pada pasien, tetapi juga sistem kekebalan tubuh dan dapat memicu efek samping. KCDC sedang mendiskusikan penggunaannya untuk pasien COVID-19.”

(antara/PARADE.ID)

Tags: #Covid19#Internasional#Kesehatan
Previous Post

MUI Utamakan Persuasif Dibanding Demo Besar Tolak RUU HIP

Next Post

FUIB Sulsel Tolak RUU HIP: Upaya Mereduksi Pancasila

Next Post
FUIB Sulsel Tolak RUU HIP: Upaya Mereduksi Pancasila

FUIB Sulsel Tolak RUU HIP: Upaya Mereduksi Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

2025-12-07
Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

2025-12-06

Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

2025-12-05
Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

2025-12-05
Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In