Senin, Agustus 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Dugaan Keterlibatan Yandri Susanto di Kasus Bansos dan Pengusahaan Hak Hutan

octa by octa
2021-04-07
in Hukum, Nasional
0
Dugaan Keterlibatan Yandri Susanto di Kasus Bansos dan Pengusahaan Hak Hutan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam kasus bantuan sosial. Ia diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar dari Ardian dan Hery selaku rekan Kementerian Sosial dalam pengadaan paket sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Nama Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto pun terseret atas kasus tersebut, karena Kemensos dalam menjalankan tupoksinya merupakan mitra kerja Komisi VIII DPR RI dimana Yandri duduk.

Related posts

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16

Dari informasi yang dihimpun, Yandri Susanto diduga menerima jatah pengadaan bansos bahan pokok sebanyak empat kali dengan jumlah 100.000 paket melalui Perusahaan PT. Total Abadi Solusindo. Ditaksir, setiap paket itu bernilai Rp300 ribu dan jika dijumlahkan menjadi Rp27,1 Miliar.

Selain itu, ada dugaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial memberikan kuota paket bansos kepada Yandri.

Mengetahui hal itu, Gerakan Muda Peduli Nusantara (GMPN) mengatakan hal demikian jika benar terjadi maka tidak hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga berdampak ke kelompok miskin kota.

“Setidaknya ada 1,3 juta keluarga penerima manfaat yang berpotensi dirugikan secara langsung akibat korupsi,” demikian kata Koordinator GMPN Utoyo Usman dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021).

Lain hal, GMPN juga menyoroti dugaan keterlibatan Yandri terkait jual beli hak pengusahaan hutan. Usman pun meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa Yandri untuk membongkar kasus tersebut karena dinilai oleh Usman merugikan negara serta mencemari lingkungan hidup hutan Indonesia.

“Yandri saat itu menjabat sebagai staf khusus Zulkifli Hasan di Kemenhut dan mengetahui seluk beluk kasus skandal jual beli hak pengusahaan hutan,” kata dia.

Selain itu, GMPN juga meminta agar Zulkifli Hasan selaku Ketum PAN memecat dan melalukan penggantian antarwaktu (PAW) sebagai Anggota DPR.

(*Irv/PARADE.ID)

Tags: #GMPN#Hukum#KPK#Nasional#PAN
Previous Post

GEBUK Berencana akan Aksi Besok Tuntut Usut Tuntas Dugaan Korupsi

Next Post

Sentimen Anti Asia Meningkat, KJRI Chicago Imbau WNI Agar Waspada

Next Post
Sentimen Anti Asia Meningkat, KJRI Chicago Imbau WNI Agar Waspada

Sentimen Anti Asia Meningkat, KJRI Chicago Imbau WNI Agar Waspada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In