Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Dugaan Keterlibatan Yandri Susanto di Kasus Bansos dan Pengusahaan Hak Hutan

octa by octa
2021-04-07
in Hukum, Nasional
0
Dugaan Keterlibatan Yandri Susanto di Kasus Bansos dan Pengusahaan Hak Hutan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dalam kasus bantuan sosial. Ia diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar dari Ardian dan Hery selaku rekan Kementerian Sosial dalam pengadaan paket sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Nama Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto pun terseret atas kasus tersebut, karena Kemensos dalam menjalankan tupoksinya merupakan mitra kerja Komisi VIII DPR RI dimana Yandri duduk.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Dari informasi yang dihimpun, Yandri Susanto diduga menerima jatah pengadaan bansos bahan pokok sebanyak empat kali dengan jumlah 100.000 paket melalui Perusahaan PT. Total Abadi Solusindo. Ditaksir, setiap paket itu bernilai Rp300 ribu dan jika dijumlahkan menjadi Rp27,1 Miliar.

Selain itu, ada dugaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial memberikan kuota paket bansos kepada Yandri.

Mengetahui hal itu, Gerakan Muda Peduli Nusantara (GMPN) mengatakan hal demikian jika benar terjadi maka tidak hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga berdampak ke kelompok miskin kota.

“Setidaknya ada 1,3 juta keluarga penerima manfaat yang berpotensi dirugikan secara langsung akibat korupsi,” demikian kata Koordinator GMPN Utoyo Usman dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021).

Lain hal, GMPN juga menyoroti dugaan keterlibatan Yandri terkait jual beli hak pengusahaan hutan. Usman pun meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa Yandri untuk membongkar kasus tersebut karena dinilai oleh Usman merugikan negara serta mencemari lingkungan hidup hutan Indonesia.

“Yandri saat itu menjabat sebagai staf khusus Zulkifli Hasan di Kemenhut dan mengetahui seluk beluk kasus skandal jual beli hak pengusahaan hutan,” kata dia.

Selain itu, GMPN juga meminta agar Zulkifli Hasan selaku Ketum PAN memecat dan melalukan penggantian antarwaktu (PAW) sebagai Anggota DPR.

(*Irv/PARADE.ID)

Tags: #GMPN#Hukum#KPK#Nasional#PAN
Previous Post

GEBUK Berencana akan Aksi Besok Tuntut Usut Tuntas Dugaan Korupsi

Next Post

Sentimen Anti Asia Meningkat, KJRI Chicago Imbau WNI Agar Waspada

Next Post
Sentimen Anti Asia Meningkat, KJRI Chicago Imbau WNI Agar Waspada

Sentimen Anti Asia Meningkat, KJRI Chicago Imbau WNI Agar Waspada

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In