Senin, Oktober 19, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

30 Perwira Polisi Disebut Jadi Komisaris BUMN hingga Pejabat

redaksi by redaksi
2020-07-02
in Hukum, Nasional
0
30 Perwira Polisi Disebut Jadi Komisaris BUMN hingga Pejabat
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mencatat selama setahun terakhir, ada sekitar 30 polisi yang menjabat di luar korps. Mereka tersebar sebanyak 18 orang di kementerian, tujuh orang di lembaga non kementerian, empat orang di badan usaha milik negara, dua orang menjabat duta besar, dan dua orang di asosiasi independen.

Koordinator KontraS Fatia Maulida mengatakan, dari angka tersebut, sebagian besar atau 21 orang masih berstatus aktif. Sisanya sudah menjadi purnawirawan. “Ada polisi ditemukan menduduki lebih dari satu posisi di berbeda lembaga,” ujar Fatia, kemarin.

Related posts

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18

Berdasarkan catatan KontraS, polisi yang dimaksud adalah Inspektur Jenderal Carlo Brix Tewu. Saat ini, Carlo yang berstatus polisi aktif turut menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN. Dia juga menduduki kursi Sekretaris Kelompok Kerja IV Kementerian Bidang Perekonomian dan Komisaris PT Bukit Asam (Persero) Tbk.

Peran Carlo di pemerintahan terlacak sejak 2016. Pada tahun tersebut, Carlo menjadi Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan hingga 2017. Dalam periode yang sama, Carlo juga sempat menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Barat.

Posisi strategis lainnya turut dipegang Inspektur Jenderal Arman Depari. Perwira tinggi yang menangani pemberantasan narkoba di Korps Bhayangkara sejak sebelas tahun lalu, kini masih menjabat sebagai Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional. Arman pun baru mendapatkan jabatan baru, yakni komisaris di PT Pelindo I, perusahaan pelat merah yang mengelola pelabuhan. Sama halnya dengan Carlo, Arman juga masih berstatus aktif di Kepolisian.

Panjangnya daftar perwira tinggi kepolisian di jabatan sipil dianggap Fatia meresahkan. Sebab, ketergantungan negara terhadap polisi dapat berdampak pada pelemahan supremasi masyarakat sipil. “Penempatan polisi yang begitu banyak di jabatan sipil dapat berpotensi pada penggunaan kekuatan kekuasaan secara berlebihan,” tutur dia.

Peneliti Murdoch University yang turut berfokus pada kebijakan sektor kepolisian Indonesia, Jacqui Baker, menganggap penugasan perwira ke jabatan sipil adalah upaya polisi mempertahankan pengaruhnya dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pola ini, kata dia, hampir senada dengan upaya TNI mendominasi negara saat rezim Presiden Soeharto.

Dia menganggap aksi polisi belum terbendung meski pemerintah terus menggaungkan reformasi sistem kepolisian. Sebab, hingga saat ini, regulasi yang ada mendukung perluasan kekuasaan Korps Bhayangkara. Salah satunya, kata Jacqui, tergambar dalam penerbitan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2014 yang mengatur penugasan polisi di luar struktur organisasinya.

(Tempo/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KontraS#Nasional#Polri
Previous Post

Skandal Terbesar dalam Sejarah, Ada Emas Palsu China!

Next Post

Buntut Rhoma Irama Nekat Konser di Kabupaten Bogor, Penontonnya Wajib Rapid Test

Next Post
Buntut Rhoma Irama Nekat Konser di Kabupaten Bogor, Penontonnya Wajib Rapid Test

Buntut Rhoma Irama Nekat Konser di Kabupaten Bogor, Penontonnya Wajib Rapid Test

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-18
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In