Minggu, Mei 31, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

30 Perwira Polisi Disebut Jadi Komisaris BUMN hingga Pejabat

redaksi by redaksi
2020-07-02
in Hukum, Nasional
0
30 Perwira Polisi Disebut Jadi Komisaris BUMN hingga Pejabat
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mencatat selama setahun terakhir, ada sekitar 30 polisi yang menjabat di luar korps. Mereka tersebar sebanyak 18 orang di kementerian, tujuh orang di lembaga non kementerian, empat orang di badan usaha milik negara, dua orang menjabat duta besar, dan dua orang di asosiasi independen.

Koordinator KontraS Fatia Maulida mengatakan, dari angka tersebut, sebagian besar atau 21 orang masih berstatus aktif. Sisanya sudah menjadi purnawirawan. “Ada polisi ditemukan menduduki lebih dari satu posisi di berbeda lembaga,” ujar Fatia, kemarin.

Related posts

FSBPI Kawal Mediasi PHI Pekerja dengan Amos Indah Indonesia

2026-05-30
WALHI Region Sumatra Deklarasikan Andalas: Agenda Menyelamatkan Ruang Hidup

WALHI Region Sumatra Deklarasikan Andalas: Agenda Menyelamatkan Ruang Hidup

2026-05-28

Berdasarkan catatan KontraS, polisi yang dimaksud adalah Inspektur Jenderal Carlo Brix Tewu. Saat ini, Carlo yang berstatus polisi aktif turut menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN. Dia juga menduduki kursi Sekretaris Kelompok Kerja IV Kementerian Bidang Perekonomian dan Komisaris PT Bukit Asam (Persero) Tbk.

Peran Carlo di pemerintahan terlacak sejak 2016. Pada tahun tersebut, Carlo menjadi Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan hingga 2017. Dalam periode yang sama, Carlo juga sempat menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Barat.

Posisi strategis lainnya turut dipegang Inspektur Jenderal Arman Depari. Perwira tinggi yang menangani pemberantasan narkoba di Korps Bhayangkara sejak sebelas tahun lalu, kini masih menjabat sebagai Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional. Arman pun baru mendapatkan jabatan baru, yakni komisaris di PT Pelindo I, perusahaan pelat merah yang mengelola pelabuhan. Sama halnya dengan Carlo, Arman juga masih berstatus aktif di Kepolisian.

Panjangnya daftar perwira tinggi kepolisian di jabatan sipil dianggap Fatia meresahkan. Sebab, ketergantungan negara terhadap polisi dapat berdampak pada pelemahan supremasi masyarakat sipil. “Penempatan polisi yang begitu banyak di jabatan sipil dapat berpotensi pada penggunaan kekuatan kekuasaan secara berlebihan,” tutur dia.

Peneliti Murdoch University yang turut berfokus pada kebijakan sektor kepolisian Indonesia, Jacqui Baker, menganggap penugasan perwira ke jabatan sipil adalah upaya polisi mempertahankan pengaruhnya dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pola ini, kata dia, hampir senada dengan upaya TNI mendominasi negara saat rezim Presiden Soeharto.

Dia menganggap aksi polisi belum terbendung meski pemerintah terus menggaungkan reformasi sistem kepolisian. Sebab, hingga saat ini, regulasi yang ada mendukung perluasan kekuasaan Korps Bhayangkara. Salah satunya, kata Jacqui, tergambar dalam penerbitan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2014 yang mengatur penugasan polisi di luar struktur organisasinya.

(Tempo/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#KontraS#Nasional#Polri
Previous Post

Skandal Terbesar dalam Sejarah, Ada Emas Palsu China!

Next Post

Buntut Rhoma Irama Nekat Konser di Kabupaten Bogor, Penontonnya Wajib Rapid Test

Next Post
Buntut Rhoma Irama Nekat Konser di Kabupaten Bogor, Penontonnya Wajib Rapid Test

Buntut Rhoma Irama Nekat Konser di Kabupaten Bogor, Penontonnya Wajib Rapid Test

FSBPI Kawal Mediasi PHI Pekerja dengan Amos Indah Indonesia

2026-05-30
WALHI Region Sumatra Deklarasikan Andalas: Agenda Menyelamatkan Ruang Hidup

WALHI Region Sumatra Deklarasikan Andalas: Agenda Menyelamatkan Ruang Hidup

2026-05-28

Khotbah UBN di Labuan Bajo Menekankan Pentingnya Dialog Iman Orang Tua dan Anak

2026-05-27
FOBA ber-Qurban 2026 Digelar Wisma Mahasiswa Aceh FOBA Jakarta

FOBA ber-Qurban 2026 Digelar Wisma Mahasiswa Aceh FOBA Jakarta

2026-05-27
UBN Safari Dakwah Iduladha dari NTT-Aceh, Tebar Ribuan Hewan Kurban

UBN Safari Dakwah Iduladha dari NTT-Aceh, Tebar Ribuan Hewan Kurban

2026-05-27

Aski FORKOT Tuntut Revisi Pemotongan Komisi untuk Ojol

2026-05-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FOBA ber-Qurban 2026 Digelar Wisma Mahasiswa Aceh FOBA Jakarta

    FOBA ber-Qurban 2026 Digelar Wisma Mahasiswa Aceh FOBA Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Rawat Data Wilayah Demi Cegah Sengketa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Target Ambisius 5.200 MW Panas Bumi Terkendala Tarif tak Atraktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto Keputusan Cerdas Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Region Sumatra Deklarasikan Andalas: Agenda Menyelamatkan Ruang Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In