Rabu, November 5, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ka’ban: Pemerasan Pancasila Menjadi Trisila Jelas Melawan UUD

redaksi by redaksi
2020-06-21
in Nasional, Politik
0
Ka’ban: Pemerasan Pancasila Menjadi Trisila Jelas Melawan UUD

Dok: Antara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi senior MS Ka’ban mengatakan bahwa mereka yang menginginkan Pancasila menjadi Trisila, yang kemudian menjadi ekasila sebagai pelawan UUD 45. Demikian itu pun dikatakanlah olehnya bisa berpotensi sebagai perbuatan makar.

“Pemerasan Pancasila menjadi trisila dan diperas lagi menjadi ekasila gotong royong jelas melawanUUD45 pasal29 ayat 1. Opo ora makar,syukur Ka.POLRI baik hati gak usul agar pengusung pemeras Pancasila kena pasal makar atau dibubarin.BPIP berubah BPIdiologi Ekasila,” demikian cuitannya, Minggu (21/6/2020), di akun Twitter-nya @hmskaban.

Related posts

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI Tolak PHK Massal Pekerja Michelin

2025-11-04
Gelar Pahlawan untuk Soeharto Upaya Sistematis Legitimasi Impunitas dan Pengkhianatan terhadap Korban

Gelar Pahlawan untuk Soeharto Upaya Sistematis Legitimasi Impunitas dan Pengkhianatan terhadap Korban

2025-11-03

Jokowi dimintanya untuk bersikap tegas. Katakan, bahwa RUU HIP bukan saja ditunda, melainkan harus ditolak dan harus dibatalkan.

“taruhanya NKRI,tak perlu ragu.Untuk mengatasi masalah bgsa multi kompleks seluruh komponen bangsa bersatu teguh bahu membahu.”

Menurut Ka’ban, RUU HIP ini dapat memecah persatuan berbangsa dan bernegara. DPR diperingatkan olehnya agar tidak bablas terkait RUU kontroversial ini.

Pancasila, menurut mantan Kehutanan ini, sudah final. Kita harus kembali ke UUD 45 secara total dan menjalankan Pancasila secara utuh.

“Sikap PDIP setuju mencantumkan TAP MPRS XXV/66 tidak serta merta ummat islam dan tokoh nasional setuju RUUHIP.RUUHIP ini ditolak tidak diperlukan.RUU HIP lebih sesat dari konsep azas tunggal Pancasila th 82/83.”

RUU HIP mendapatkan respon luar biasa dari masyarakat dan lainnya, khususnya dari ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) seluruh Provinsi. RUU HIP dipersoalkan karena dianggap akan mereduksi Pancasila sebagai dasar Negara.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #MSKaban#Nasional#Pancasila#RUUHIPpolitik
Previous Post

Waspada Peretasan Kamera CCTV

Next Post

Trump Minta Tes Dikurangi Agar Penderita Virus Corona Tak Naik

Next Post
Trump Minta Tes Dikurangi Agar Penderita Virus Corona Tak Naik

Trump Minta Tes Dikurangi Agar Penderita Virus Corona Tak Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI Tolak PHK Massal Pekerja Michelin

2025-11-04
Gelar Pahlawan untuk Soeharto Upaya Sistematis Legitimasi Impunitas dan Pengkhianatan terhadap Korban

Gelar Pahlawan untuk Soeharto Upaya Sistematis Legitimasi Impunitas dan Pengkhianatan terhadap Korban

2025-11-03
Kekacauan Proyek Kereta Cepat Whoosh Gegara Gaya Kepemimpinan Jokowi

Kekacauan Proyek Kereta Cepat Whoosh Gegara Gaya Kepemimpinan Jokowi

2025-11-03
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dua Juta Anak Alami Gangguan Mental, Netty: Sinyal Darurat Sosial

2025-11-01

Komitmen BRI Dukung Pengembangan Olahraga

2025-10-31
Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

2025-10-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

    Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekacauan Proyek Kereta Cepat Whoosh Gegara Gaya Kepemimpinan Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Juta Anak Alami Gangguan Mental, Netty: Sinyal Darurat Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan untuk Soeharto Upaya Sistematis Legitimasi Impunitas dan Pengkhianatan terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In