Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia turun drastis dari tahun 2019 ke tahun 2020. Indeks WJP menurutnya adalah yang paling rendah, termasuk Rule of Law.
“Ada problem di instansi penegak hukum & penegakan hukum. Misal: pelanggaran yg sama tdk diproses karena pelaku punya posisi politik atau kekuatan bisnis,” demikian katanya, Senin (5/4/2021), di akun Twitter-nya.
Menurutnya, penegakan hukum saat ini sedang bermasalah, apalagi pmberantasan korupsi. Bahkan Indeks Demokrasi pun kata dia turun.
Dan itu artinya kondisi Indonesia terkait pemberantasan korupsi, hukum dan demokrasi sedang tidak baik-baik saja.
“Kesadaran palsu tdk akan membantu kt berupaya memperbaiki diri.. Berpikir terbukalah..”
Selama publik melihat perlakuan berbeda dalam penegakan hukum pada masyarakat biasa versus pejabat atau orang yang punya akses terhadap kekuasan, maka kepastian hukum dan keadilan akan selalu jadi persoalan.
“Kenapa ini diproses, tp itu tdk diproses, misalnya. Pdhal masy melihat pelanggaran yg sama. Termasuk kenapa kasus Triliunan dihentikan, tapi kasus yg ratusan juta diteruskan, misalnya.”
Mungkin, kata dia, benar ada alasan hukum, atau ada pembeda sebuah peristiwa dengan yang lain. Tetapi, karena kegagalan komunikasi publik, atau kadang sikap jumawa, maka ketidakpercayaan terhadap hukum dapat meningkat.
(Rgs/PARADE.ID)