Jumat, Agustus 15, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Politisi Partai Ini Komentari Pengajian Ramadan yang Dibatalkan di Pelni

redaksi by redaksi
2021-04-12
in Nasional, Politik
0

Foto: Dok. goriau.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengajian atau acara ceramah yang tiba-tiba saja dibatalkan oleh petinggi Pelni dikomentari politisi Demokrat, Rachland Nashidik. Rachland pun mengaku mulai curiga sumbernya bukan itu, apalagi sampai mencopot pejabat yang menyetujui acara tersebut.

“Semoga seluruh kampanye kalian tentang bahaya ‘Islam radikal’ atau ‘kelompok intoleran’ bersumber dari penghormatan pada hak atas kebebasan beragama,” katanya, kemarin, di akun Twitter-nya.

Related posts

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

2025-08-15

Bila benar Direksi PT. Pelni melarang kajian Ramadan di tempatnya, menurutnya ini bukan keputusan yang benar. Ia bisa memaklumi upaya mencegah kajian yang bisa digolongkan hate crime, tapi harusnya diperiksa kasus per kasus.

Sebab melarang seluruhnya akan menabrak hak atas kebebasan beragama.

Bila direksi PT. Pelni melarang semua kajian Ramadan, lanjutnya, maka mereka terikat pada konsekuensi yang salah, yakni melarang kegiatan umat semua agama di Pelni. Bila tidak, itu akan menerbitkan tuduhan mendiskriminasi, merusak kerukunan sosial, dan menggerus etos kebhinekaan. Ia berharap tidak ada demikian.

“Bila Direksi Pelni memilih konsekuensi keliru tadi, yakni melarang kegiatan umat dari semua agama di tempatnya, maka mereka melakukan hal yang melampaui kewenangan.”

Pelni harus ingat, kata Rachland, bahwa kebebasan beragama dijamin konstitusi dan hanya bisa diatur oleh UU—bukan oleh selembar surat keputusan direksi.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #BUMN#Demokrat#Nasional#Pelnipolitik
Previous Post

Tuntutan Aksi Buruh FSPMI KSPI Hari Ini

Next Post

PMI di Hong Kong Dapat Prioritas Vaksin Covid-19

Next Post
PMI di Hong Kong Dapat Prioritas Vaksin Covid-19

PMI di Hong Kong Dapat Prioritas Vaksin Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

2025-08-15

Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

2025-08-15
80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

2025-08-15
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

2025-08-14
Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

2025-08-13
Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In