Sabtu, Juli 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Olahraga

PSSI akan Terbitkan SK Liga 1, 2 dan 3 Dilanjutkan Mulai Oktober

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Olahraga
0
PSSI akan Terbitkan SK Liga 1, 2 dan 3 Dilanjutkan Mulai Oktober
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengatakan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan surat keputusan (SK) yang salah satunya berisi, Liga 1, 2 dan 3 musim 2020 akan dilanjutkan mulai Oktober 2020.

“Kami akan menerbitkan SK baru untuk keputusan yaitu pertama, rapat Komite Eksekutif (Exco) memutuskan Liga 1, 2 dan 3 musim kompetisi 2020 dilanjutkan di bulan Oktober,” ujar Yunus kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Related posts

Komitmen BRI Dukung Pengembangan Olahraga

2025-10-31
PSSI Pecat Shin Tae-yong, Singgung Alasan Komunikasi

PSSI Pecat Shin Tae-yong, Singgung Alasan Komunikasi

2025-01-06

Lalu yang kedua, dia melanjutkan, SK itu berisi soal PSSI yang mempersilakan semua klub peserta Liga 1 dan 2 musim 2020 menegosiasikan ulang kontrak pemain dan pelatihnya.

Hal itu, kata Yunus, merupakan keputusan dari hasil mediasi PSSI dengan Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) dan Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia (APSSI).

“Dipersilakan klub dan pemain serta pelatih merenegosiasi kontrak dengan kisaran sekian persen,” tutur pria yang juga anggota Exco PSSI tersebut.

PSSI, Yunus melanjutkan, sedang menggodok SK tersebut. Jika sudah selesai, SK akan dibawa ke Exco untuk disetujui agar selanjutnya bisa disebarkan kepada operator PT Liga Indonesia Baru (LIB), klub-klub peserta kompetisi, Asosiasi Provinsi, APPI dan APSSI.

“Mudah-mudahan SK-nya selesai malam ini. Besok saya rapat dan saya sampaikan ke Exco dan ketua umum agar disetujui. Mungkin Jumat (26/6) sudah dapat di-share,” kata Yunus.

Sebagai informasi, SK terbaru yang akan dikeluarkan PSSI merupakan lanjutan dari surat keputusan PSSI yaitu SKEP/48/III/2020 yang diterbitkan pada 27 Maret 2020.

SK tersebut berisi tentang penghentian sementara kompetisi karena kondisi kahar (force majeure), yang diakibatkan pandemi penyakit virus corona (COVID-19), dan pemberian keleluasaan bagi klub untuk menggaji pemain serta pelatih maksimal 25 persen dari kontrak.

“SK itu berakhir pada Juni dan sebentar lagi tidak berlaku. Jadi PSSI mesti menerbitkan SK baru. Ini penting karena klub-klub menunggu soal gaji untuk bulan Juli dan seterusnya,” ujar Yunus.

Terkait SK terkini yang akan dikeluarkan PSSI, Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno menegaskan bahwa itu penting agar perusahaannya bisa berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melanjutkan kompetisi.

Sambil menunggu SK itu terbit, LIB terus mempersiapkan soal teknis liga seperti regulasi dan penjadwalan.

“Melalui SK itu kami bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan satuan-satuan lain. Akan tetapi, saat ini semua persiapan sudah berjalan, termasuk menyusun regulasi dan lainnya,” tutur Sudjarno.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#Olahraga#SepakBola
Previous Post

Sidang Etik, DKPP Berhentikan Dua Penyelenggara Pemilu

Next Post

Wamenhan: Kekuatan Ketahanan Pangan Tak Kalah Penting dengan Kekuatan Senjata

Next Post
Wamenhan: Kekuatan Ketahanan Pangan Tak Kalah Penting dengan Kekuatan Senjata

Wamenhan: Kekuatan Ketahanan Pangan Tak Kalah Penting dengan Kekuatan Senjata

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-18
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17
Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

2026-07-17
Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

2026-07-17
GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

2026-07-15
Kegiatan Menteri Bahlil di Amerika Serikat dengan Pejabat Lainnya

Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

2026-07-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In