Jakarta (PARADE.ID)- Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno memastikan pengembangan Destinasi Super Prioritas (DSP) Labuan Bajo telah mengedepankan aspek keberlanjutan, dari segi lingkungan maupun penciptaan lapangan kerja.
“Dalam penerapannya, pariwisata berkelanjutan memiliki prinsip untuk memberdayakan masyarakat melalui kebudayaan dan kearifan lokal yang ada, melestarikan alam sekaligus mensejahterakan masyarakatnya,” kata dia, kemarin.
Untuk itu, ia mengaku akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga serta pihak-pihak terkait untuk memastikan semua penataan sarana dan prasarana di zona pemanfaatan TN Komodo tidak akan menimbulkan atau mengakibatkan dampak negatif terhadap Outstanding Universal Value (OUV).
“Tidak semata-mata memperhitungkan dampak ekonomi, tapi juga dampak yang akan terjadi terhadap lingkungan dan sosial budaya masyarakatnya,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
Sebelumnya, soal TN Komodo, UNESCO memperingatkan agar pembangunan lokasi wisata Taman Nasional Komodo, di NTT, dihentikan, karena dikhawatirkan melanggar prinsip dasar konservasi, membuka kembali polemik seputar desain pembangunan industri wisata di kawasan konservasi itu.
Para pegiat lingkungan pun meminta agar pemerintah Indonesia merombak total apa yang mereka sebut sebagai rancangan pembangunan industri wisata di kawasan itu yang dinilai telah menyalahi prinsip dasar konservasi, lingkungan dan azas kemanfaatan bagi masyarakat setempat. Demikian dikutip bbc.com.
“Ketika pemerintah menjadikan ini kawasan strategis pariwisata nasional, dengan memasukkan bisnis di dalam bentang alami, maka komodo akan semain rentan terhadap climate crisis (krisis iklim),” kata Cypri Jehan Paju Dale, antrolopog yang pernah meneliti komodo di kawasan itu, Kamis (05/08).
Para pegiat lingkungan dan konservasi, serta didukung sebagian masyarakat setempat, telah menyuarakan penolakan terhadap proyek kontroversial itu setidaknya sejak empat tahun lalu.
Namun pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeklaim pemberian izin wisata Taman Nasional Komodo kepada sejumlah perusahaan swasta “dibolehkan” dan berkomitmen untuk tetap melibatkan masyarakat setempat.
(Rgs/PARADE.ID)