Selasa, September 29, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Keputusan MK soal UU Ciptaker: Tujuan Baik Tidak Bisa Mengabaikan Prosedur

redaksi by redaksi
2021-11-30
in Hukum, Nasional, Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Cipta Kerja (Ciptaker) telah memberikan kita pelajaran bahwa tujuan baik tidak bisa mengabaikan prosedur.

“Sebagai partai oposisi, InsyaAllah @PKSejahtera akan terus mengawasi dan mengkritisi Pemerintah,” kata dia, Selasa (30/11/2021).

Related posts

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

2026-09-29
Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

2026-09-28

Kita, kata Mardani, paham keinginan pemerintah untuk sesegera mungkin memadukan berbagai UU, menghadirkan kepastian hukum sehingga perekonomian nasional (khususnya di bidang investasi) bisa kian tumbuh. Tapi UU yang menurut dia dibahas terlalu terburu-buru, suatu hari bisa jadi bumerang juga bagi iklim investasi kita.

“Pembahasan DIM yg tidak runtut dalam jangka waktu yg pendek menyebabkan ketidakoptimalan dalam pembahasan. Padahal UU ini jelas akan memberikan dampak yg luas bagi banyak orang,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Mardani mengingatkan agar ruang partisipasi publik diberikan maksimal. Jika ruang partisipasi masyarakat tidak diberikan secara maksimal, maka kata dia, jangan kaget jika penolakan akan terus ada dan bisa jadi hasil perbaikan itu kembali diuji di MK.

“Aspek partisipasi publik kerap dipandang sebelah mata,jgn smp hal tsb dianggap menghambat proses legislasi. Minimnya partisipasi tdk jarang menimbulkan UU yg dihasilkan kerap mendapat penolakan dr masyarakat. Partisipasi publik dlm proses perbaikan UU Cipta Kerja hrs jd kewajiban.”

Maka harus memperhatikan asas-asas serta tata cara pembentukan UU yang baik, terutama asas keterbukaan dan partisipasi publik karena kita tahu bahwa UU ini tidak dirumuskan secara baik. Hal itu karena dilihatnya masih ada berbagai perubahan substansi setelah disahkan di Paripurna DPR 5 Oktober 2020.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#OmnibusLaw#PKSpolitik
Previous Post

Ribuan Massa Buruh GASPER Aksi di Depan Gedung Negara Grahadi

Next Post

BEM Nusantara Dukung Percepatan PEN

Next Post
BEM Nusantara Dukung Percepatan PEN

BEM Nusantara Dukung Percepatan PEN

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

2026-09-29
Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

2026-09-28
Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

2026-09-28

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

2026-09-25

APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

2026-09-24
Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

2026-09-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lepi Ali Firmansyah Kembali Terpilih Menjadi Ketua PKB Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In