Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ribuan Massa Buruh GASPER Aksi di Depan Gedung Negara Grahadi

redaksi by redaksi
2021-11-30
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Ribuan Massa Buruh GASPER Aksi di Depan Gedung Negara Grahadi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya (PARADE.ID)- Ribuan massa buruh yang tergabung ke dalam GASPER (Gerakan Serikat Pekerja Jawa Timur), kemarin, Senin (29/11/2021) melakukan aksi unjuk rasa terkait UMK tahun 2022 di Jawa Timur di depan Gedung Negara Grahadi. GASPER terdiri dari KSPSI, KSPI, KSBSI, Kahutindo, dan Sarbumusi Jatim.

Adapun tuntutan massa di antaranya menolak formula perhitungan upah minimum tahun 2022 sesuai PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dan menuntut Gubernur Jawa Timur segera tetapkan UMK dan UMSK di wilayah Ring 1 Jawa Timur (Kota Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Mojokerto dan Gresik).

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

“Meminta kepada Gubernur Jawa Timur untuk tidak melanjutkan penetapan UMK berdasarkan PP Nomor 36 tahun 2021 yang merupakan turunan dari UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Omnibus Law,” demikian pesan yang diterima oleh kontributor parade.id, kemarin.

Menurut orator, awal persoalan ketenagakerjaan karena lahirnya Omnibus Law UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dimainkan oleh elit politik dengan jelas membuat buruh sengsara dan merasa di rugikan kesejahteraannya.

“Serikat Pekerja /Serikat Buruh Jawa Timur akan mengawal usulan UMK dan UMSK yang telah di rekomendasikan oleh Pemerintah Kab/Kota yang di kirim ke Gubernur Jawa Timur, akan tetapi sampai saat ini Gubernur Jatim bersama Apindo Jatim tetap bertahan penetapan UMK berdasarkan PP 36 tahun 2021,” kata orator.

Jika Gubernur Jawa Timur tidak mendengar aspirasi buruh, Serikat Pekerja /Serikat buruh Jatim akan melakukan aksi unjuk rasa menginap di depan Gedung Negara Grahadi sampai aspirasi atau tuntutan di setujui oleh Gubernur Jawa Timur.

Intinya, massa memnta Gubernur Jawa Timur membuka mata hatinya, usulan rekomendasi UMK dari Bupati /Walikota se-Jawa Timur untuk segera ditanda tangani.

“Serikat pekerja /serikat buruh Jawa Timur tetap akan melakukan aksi unjuk rasa sesuai rencana pada hari Selasa tanggal 30 November 2021 (hari ini, red.) untuk mendengar hasil penetapan UMK tahun 2022 Provinsi Jawa Timur.”

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #GASPER#Hukum#Nasional#Sosial#Surabaya#Upahpolitik
Previous Post

Gubernur DKI Bisa Merevisi UMP Tahun 2022 Pasca Putusan MK?

Next Post

Keputusan MK soal UU Ciptaker: Tujuan Baik Tidak Bisa Mengabaikan Prosedur

Next Post

Keputusan MK soal UU Ciptaker: Tujuan Baik Tidak Bisa Mengabaikan Prosedur

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In