Jakarta (PARADE.ID)- Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) kemarin, Rabu (22/12/2021) melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Kesehatan. Aksi tepat dilakukan di Hari Ibu.
Dalam aksinya, ARM menyoroti soal vaksin untuk anak-anak.
Menurut Koordinator atau Penanggung Jawab aksi, Daeng Wahidin, soal itu, dianggapnya seperti pemaksaan vaksin terhadap anak-anak. Dan menurut dia itu adalah bentuk kejahatan kemanusoaan.
“Hampir sebagian rakyat Indonesia sudah tidak peduli lagi dengan issue Covid-19 akan tetapi regulasi demi regulasi di tetapkan demi kepentingan sekelompok orang dan penguasa bukan demi rakyat. Terbaru adanya peraturan vaksinasi terhadap anak usia 6 tahun terhadap Covid ini menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat, baik dari praktisi kesehatan, pemerhati anak, aktivis perempuan dan lainya,” demikian siaran pers kepada media, Kamis (23/12/2021).
“Apakah ini adalah kesepakatan mereka bahwa kebijakan ini hanya untuk kepentingan sepihak para pebisnis yang sedang menjalankan bisnisnya dengan kekuasaan, bukan kepentingan Covid semata?”
Daeng mempertanyakan tujuan terkait itu. Ia juga mempertanyakan maksud program tersebut selain alasan pencegahan.
Sebab menurut dia, untuk anak-anak yang terkena Covid-19 tidak banyak. Ia beralasan karena daya tahan tubuh mereka masih bagus, antibodi mereka masih sempurna.
Kalaupun ada, berdasarkan data dan fakta tingkat kesembuhan mereka adalah 99 persen. Jadi, kata dia, tak harus vaksin untuk anak-anak.
“Lalu kenapa memaksakan kehendak untuk vaksin? Ada agenda apa hingga anak-anak kami yang masih kecil harus menerima ini?” masih dalam rilis tersebut.
Daeng pun menduga dari hal di atas ada unsur kebohongan—mengatasnamakan kesehatan, menjual kesehatan rakyat, berspekulasi dengan kesehatan generasi bangsa.
“Masih belum penuhkan pundi-pundi Rupiah mereka? Apakah mereka adalah para predator negara yang memuluskan bisnisnya dengan membebani Negara sehingga negara harus menambah utang lagi sementara para pembuat kebijakan dengan enaknya menikmati hasil dari jeritan rakyat, baik dari bisnis vaksin, PCR, antigen dan lainya. All about kesehatan.”
Daeng mengajak kita agar berpikir cerdas. Memproteksi diri dan anak-anak kita dari kejahatan manusia-manusia yang dianggapnya tak bertanggung jawab.
“Mada depanmu ada di tangan (sendiri). Kesehatan tubuh adalah milik individu, mau atau tidak mau adalah HAK INDIVIDU. Jadi jangan paksa rakyat untuk ikuti regulasi yang berhubungan langsung dengan kesehatan pribadi.”
Ia pun dan sejumlah massa yang hadir dalam aksi itu menyoalkannya, memprotes, serta menolak kebijakan yang dinilainya telah dikeluarkan oleh Kemenkes itu (soal pemberian vaksin kepada anak-anak usia 6-11 tahun).
ARM, kata dia, meminta Kemenkes untuk menarik dan memberhentikan proses pemberian vaksin kepada anak-anak di usia tersebut.
Selain ke Kemenkes, aksi ARM dilanjutkan ke Kedubes China. Isu atau tuntutan yang dibawa ke sana ialah soal setop investasi, karena itu kedok penjajah.
(Verry/PARADE.ID)