Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Peran FKDM RBS Koja untuk Warga

redaksi by redaksi
2022-11-14
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Peran FKDM RBS Koja untuk Warga

Foto: Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Rawa Badak Selatan (RBS) Koja, pada hari ini, Senin (14/11/2022) ketika menindaklanjuti laporan warga, terkait adanya remaja (17) yang mengalami depresi atau gangguan jiwa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Rawa Badak Selatan (RBS) Koja, pada hari ini, Senin (14/11/2022) menindaklanjuti laporan warga, terkait adanya remaja (17) yang mengalami depresi atau gangguan jiwa. Tindak lanjut ini bentuk peran dari FKDM.

“FKDM RBS menindaklanjuti hasil pengaduan warga dan langsung membawa remaja itu ke Puskesmas terdekat, karena mengeluhkan sakit kepala atau migrain. Ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan awal,” kata Ketua FKDM RBS Sutono.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Menurut Sutono, apa yang dijalankan oleh FKDM telah sebagaimana mestinya. FKDM berperan aktif untuk membantu warga yang membutuhkan pelayanan langsung di lapangan.

“Pelayanan warga di kelurahan aktif setiap hari dan kalau ada permasalahan di lapangan, langsung berkodinasi dengan intansi terkait untuk penanganan lebih baik,” terangnya.

Selain “contoh” di atas, peran FKDM kepada masyarakat yakni mengumpulkan informasi, data, yang kemudia laporkan kepada Lurah, Camat dan Wali Kota, sesuai Tupoksi mereka yang tertuang dalam Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 dan Pergub Nomor 13 tahun 2022.

FKDM kata dia, juga selalu berkordinasi dengan instansi terkait—apabila ada laporan warga seperti Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG), dengan klaim kerja selama 24 jam untuk menjaga wilayah.

Perlu diketahui, FKDM mempunyai anggota sebanyak 3.000 lebih di DKI Jakarta. Mereka tersebar di setiap kelurahan, kecamatan, kota, dan provinsi.

(Rob/parade.id)

Tags: #FKDM#Jakarta#Koja#Sosial
Previous Post

17 Kepala Negara Konfirmasi Kehadirannya di KTT G20 Indonesia

Next Post

Idham Maulana: Kemal Ar-Raniri Sosok Pemimpin yang Tepat bagi IA-ITB 2010

Next Post
Idham Maulana: Kemal Ar-Raniri Sosok Pemimpin yang Tepat bagi IA-ITB 2010

Idham Maulana: Kemal Ar-Raniri Sosok Pemimpin yang Tepat bagi IA-ITB 2010

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In