Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Peran FKDM RBS Koja untuk Warga

redaksi by redaksi
2022-11-14
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Peran FKDM RBS Koja untuk Warga

Foto: Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Rawa Badak Selatan (RBS) Koja, pada hari ini, Senin (14/11/2022) ketika menindaklanjuti laporan warga, terkait adanya remaja (17) yang mengalami depresi atau gangguan jiwa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Rawa Badak Selatan (RBS) Koja, pada hari ini, Senin (14/11/2022) menindaklanjuti laporan warga, terkait adanya remaja (17) yang mengalami depresi atau gangguan jiwa. Tindak lanjut ini bentuk peran dari FKDM.

“FKDM RBS menindaklanjuti hasil pengaduan warga dan langsung membawa remaja itu ke Puskesmas terdekat, karena mengeluhkan sakit kepala atau migrain. Ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan awal,” kata Ketua FKDM RBS Sutono.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13

Menurut Sutono, apa yang dijalankan oleh FKDM telah sebagaimana mestinya. FKDM berperan aktif untuk membantu warga yang membutuhkan pelayanan langsung di lapangan.

“Pelayanan warga di kelurahan aktif setiap hari dan kalau ada permasalahan di lapangan, langsung berkodinasi dengan intansi terkait untuk penanganan lebih baik,” terangnya.

Selain “contoh” di atas, peran FKDM kepada masyarakat yakni mengumpulkan informasi, data, yang kemudia laporkan kepada Lurah, Camat dan Wali Kota, sesuai Tupoksi mereka yang tertuang dalam Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 dan Pergub Nomor 13 tahun 2022.

FKDM kata dia, juga selalu berkordinasi dengan instansi terkait—apabila ada laporan warga seperti Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG), dengan klaim kerja selama 24 jam untuk menjaga wilayah.

Perlu diketahui, FKDM mempunyai anggota sebanyak 3.000 lebih di DKI Jakarta. Mereka tersebar di setiap kelurahan, kecamatan, kota, dan provinsi.

(Rob/parade.id)

Tags: #FKDM#Jakarta#Koja#Sosial
Previous Post

17 Kepala Negara Konfirmasi Kehadirannya di KTT G20 Indonesia

Next Post

Idham Maulana: Kemal Ar-Raniri Sosok Pemimpin yang Tepat bagi IA-ITB 2010

Next Post
Idham Maulana: Kemal Ar-Raniri Sosok Pemimpin yang Tepat bagi IA-ITB 2010

Idham Maulana: Kemal Ar-Raniri Sosok Pemimpin yang Tepat bagi IA-ITB 2010

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In