Senin, Agustus 10, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Peran FKDM RBS Koja untuk Warga

redaksi by redaksi
2022-11-14
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Peran FKDM RBS Koja untuk Warga

Foto: Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Rawa Badak Selatan (RBS) Koja, pada hari ini, Senin (14/11/2022) ketika menindaklanjuti laporan warga, terkait adanya remaja (17) yang mengalami depresi atau gangguan jiwa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Rawa Badak Selatan (RBS) Koja, pada hari ini, Senin (14/11/2022) menindaklanjuti laporan warga, terkait adanya remaja (17) yang mengalami depresi atau gangguan jiwa. Tindak lanjut ini bentuk peran dari FKDM.

“FKDM RBS menindaklanjuti hasil pengaduan warga dan langsung membawa remaja itu ke Puskesmas terdekat, karena mengeluhkan sakit kepala atau migrain. Ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan awal,” kata Ketua FKDM RBS Sutono.

Related posts

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10
TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

2026-08-09

Menurut Sutono, apa yang dijalankan oleh FKDM telah sebagaimana mestinya. FKDM berperan aktif untuk membantu warga yang membutuhkan pelayanan langsung di lapangan.

“Pelayanan warga di kelurahan aktif setiap hari dan kalau ada permasalahan di lapangan, langsung berkodinasi dengan intansi terkait untuk penanganan lebih baik,” terangnya.

Selain “contoh” di atas, peran FKDM kepada masyarakat yakni mengumpulkan informasi, data, yang kemudia laporkan kepada Lurah, Camat dan Wali Kota, sesuai Tupoksi mereka yang tertuang dalam Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 dan Pergub Nomor 13 tahun 2022.

FKDM kata dia, juga selalu berkordinasi dengan instansi terkait—apabila ada laporan warga seperti Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG), dengan klaim kerja selama 24 jam untuk menjaga wilayah.

Perlu diketahui, FKDM mempunyai anggota sebanyak 3.000 lebih di DKI Jakarta. Mereka tersebar di setiap kelurahan, kecamatan, kota, dan provinsi.

(Rob/parade.id)

Tags: #FKDM#Jakarta#Koja#Sosial
Previous Post

17 Kepala Negara Konfirmasi Kehadirannya di KTT G20 Indonesia

Next Post

Idham Maulana: Kemal Ar-Raniri Sosok Pemimpin yang Tepat bagi IA-ITB 2010

Next Post
Idham Maulana: Kemal Ar-Raniri Sosok Pemimpin yang Tepat bagi IA-ITB 2010

Idham Maulana: Kemal Ar-Raniri Sosok Pemimpin yang Tepat bagi IA-ITB 2010

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10
TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

2026-08-09
Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08
Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

2026-08-07
Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis yang Siap Ditawarkan

Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

2026-08-06
Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

2026-08-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In