Jumat, Agustus 15, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

JAN Sebut KNPI Kepemimpinan Ini Tidak Memiliki SK Menkum HAM

redaksi by redaksi
2022-11-23
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: Ketua Bidang Pemuda dan Lembaga Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), M Rijal Berhet, dok. pribadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), lewat Ketua Bidang Pemuda dan Lembaga M Rijal Berhet, menyebut bahwa beberapa Pimpinan atau Ketum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang ada saat ini tidak memiliki SK Menkum HAM.

“Ketum Haris Pertama, Putri Khairunnisa, Ilyas, Mustahudin, dan Umar Bonte tidak memiliki SK Menkum HAM. Kami mendesar agar pemerintah, dalam hal ini Kemenpora segera membubarkan KNPI,” desaknya, dalam keterangannya kepada media, Selasa (22/11/2022).

Related posts

Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

2025-08-15
80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

2025-08-15

Pembubaran KNPI, selain disebutnya tidak memiliki SK Menkum HAM, juga karena dinilai tidak berfungsi optimal sebagai pemersatu pemuda dan bangsa. Mestinya, kata dia, KNPI sebagai wadah berhimpun dan merupakan inti dari kekuatan pemersatu pemuda.

“Tapi kenyataannya KNPI tidak berjalan sesuai dengan harapan, melainkan seperti dijadikan alat untuk kepentingan politik kelompok dan terkesan hanya mengambil pundi-pundi untuk kepentingan pribadi, sehingga—apalagi yang harus kita pertahankan dari KNPI yang tidak memiliki badan hukum dari pemerintah,” ungkapnya.

Ia mengajak organisasi Cipayung dan organisasi Kepemudaan yang lainnya agar bersama-sama mendorong serta mendesak pemerintah membubarkan KNPI yang tidak memiliki badan hukum dari pemerintah, alias dibubarkan.

“Dimana kita ketahui bersama bahwa KNPI sekarang sudah terpecah menjadi tujuh Ketum. Hal inilah yang menjadi dasar untuk KNPI dibubarkan saja,” kata dia.

“Dari tujuh Ketum KNPI, enam orang tidak memiliki badan hukum dari pemerintah/ilegal, sebagai berikut, Haris Pertama, Putri Khairunnisa, Ilyas, Umar Bonte, Mustahudin dan Yana Maulidia,” katanya lagi.*

Tags: #JAN#KNPI#Sosial
Previous Post

Presiden Singgung Pembangunan Rumah Anti Gempa di Cianjur

Next Post

GERTAK Dukung Pj Gubernur DKI Kerja Sama dengan KPK

Next Post
GERTAK Dukung Pj Gubernur DKI Kerja Sama dengan KPK

GERTAK Dukung Pj Gubernur DKI Kerja Sama dengan KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

2025-08-15
80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

2025-08-15
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

2025-08-14
Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

Unjuk Rasa di Pati: Warga Desak Bupati Sudewo Mundur

2025-08-13
Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In