Rabu, September 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Hukum Mati Pengedar Narkoba 6,7 Kg, Desak BMI

Hukum mati pengedar narkoba 6,7 kg didesak Brigade Muslim Indonesia (BMI) lewat Ketum Muhammad Zulkifli, dalam keterangan tertulisnya kepada media, Ahad (23/2/2025)

redaksi by redaksi
2025-02-23
in Hukum
0
Hukum Mati Pengedar Narkoba 6,7 Kg, Desak BMI

Foto: Ketum Brigade Muslim Indonesia (BMI) M. Zulkifli, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (parade.id)- Hukum mati pengedar narkoba 6,7 kg didesak Brigade Muslim Indonesia (BMI) lewat Ketum Muhammad Zulkifli, dalam keterangan tertulisnya kepada media, Ahad (23/2/2025).

“BMI mendesak Jaksa dan Hakim untuk menjatuhkan hukuman mati kepada para pengedar narkoba,” demikian desak Muhammad Zulkifli.

Permintaan itu disampaikannya di tengah proses persidangan kasus pengedaran 6,7 kilogram sabu yang melibatkan empat tersangka di Makassar.

Related posts

Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

2025-09-15
TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

2025-09-09

Desakannya itu dikaitkan dengan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba. Maka ia meminta Jaksa untuk menuntut hukuman mati dan hakim untuk menjatuhkan vonis mati agar menimbulkan efek jera yang signifikan.

“Ingat Pak Jaksa, ingat Pak Hakim! Satu gram sabu saja bisa menghancurkan lima masyarakat kita.  Jadi, 6,7 kilogram sabu tentunya mampu merusak kurang lebih 33.500 warga,” tegas Zulkifli.

Desakannya Zulkifli juga karena ia ingin menjadikan Makassar dan Sulawesi Selatan sebagai neraka bagi pengedar narkoba. Oleh karena itu, kalau ada aparat penegak hukum yang dirasa main-main dengan tuntutannya, ia meminta agar Presiden Prabowo mengevaluasinya.

“Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja jaksa dan hakim yang masih bermain-main dan memberikan tuntutan serta vonis yang rendah kepada para pengedar narkoba.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Makassar telah menangkap empat tersangka pengedar narkoba yang membawa 6,7 kilogram sabu.  Tersangka terdiri dari tiga laki-laki berinisial MRC (22), IN (27), dan PN (55) seorang pensiunan PNS, serta seorang perempuan berinisial HI (46). Sabu tersebut ditemukan tersimpan dalam 14 kaleng kemasan yang ditimbun di dalam tanah.

(Rob/parade.id)

Tags: #HukumBMI narkobanarkoba Makassar
Previous Post

‘Ayo Rekonstruksi Gaza’ Digelorakan Indonesia Peace Convoy di Kudus

Next Post

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Diluncurkan

Next Post
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Diluncurkan

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Diluncurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

2025-09-24
Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21
Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

2025-09-20
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Penyebab Kelangkaan Stok SPBU Non-Pertamina

2025-09-19
Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In