Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Hukum Mati Pengedar Narkoba 6,7 Kg, Desak BMI

Hukum mati pengedar narkoba 6,7 kg didesak Brigade Muslim Indonesia (BMI) lewat Ketum Muhammad Zulkifli, dalam keterangan tertulisnya kepada media, Ahad (23/2/2025)

redaksi by redaksi
2025-02-23
in Hukum
0
Hukum Mati Pengedar Narkoba 6,7 Kg, Desak BMI

Foto: Ketum Brigade Muslim Indonesia (BMI) M. Zulkifli, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (parade.id)- Hukum mati pengedar narkoba 6,7 kg didesak Brigade Muslim Indonesia (BMI) lewat Ketum Muhammad Zulkifli, dalam keterangan tertulisnya kepada media, Ahad (23/2/2025).

“BMI mendesak Jaksa dan Hakim untuk menjatuhkan hukuman mati kepada para pengedar narkoba,” demikian desak Muhammad Zulkifli.

Permintaan itu disampaikannya di tengah proses persidangan kasus pengedaran 6,7 kilogram sabu yang melibatkan empat tersangka di Makassar.

Related posts

Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

2025-12-22
Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

2025-12-13

Desakannya itu dikaitkan dengan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba. Maka ia meminta Jaksa untuk menuntut hukuman mati dan hakim untuk menjatuhkan vonis mati agar menimbulkan efek jera yang signifikan.

“Ingat Pak Jaksa, ingat Pak Hakim! Satu gram sabu saja bisa menghancurkan lima masyarakat kita.  Jadi, 6,7 kilogram sabu tentunya mampu merusak kurang lebih 33.500 warga,” tegas Zulkifli.

Desakannya Zulkifli juga karena ia ingin menjadikan Makassar dan Sulawesi Selatan sebagai neraka bagi pengedar narkoba. Oleh karena itu, kalau ada aparat penegak hukum yang dirasa main-main dengan tuntutannya, ia meminta agar Presiden Prabowo mengevaluasinya.

“Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja jaksa dan hakim yang masih bermain-main dan memberikan tuntutan serta vonis yang rendah kepada para pengedar narkoba.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Makassar telah menangkap empat tersangka pengedar narkoba yang membawa 6,7 kilogram sabu.  Tersangka terdiri dari tiga laki-laki berinisial MRC (22), IN (27), dan PN (55) seorang pensiunan PNS, serta seorang perempuan berinisial HI (46). Sabu tersebut ditemukan tersimpan dalam 14 kaleng kemasan yang ditimbun di dalam tanah.

(Rob/parade.id)

Tags: #HukumBMI narkobanarkoba Makassar
Previous Post

‘Ayo Rekonstruksi Gaza’ Digelorakan Indonesia Peace Convoy di Kudus

Next Post

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Diluncurkan

Next Post
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Diluncurkan

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Diluncurkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In