Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

THR Ojol Akan Diberikan Tunai Diapresiasi Ketum Parpol Ini

Tunjangan Hari Raya (THR) ojek online (ojol) akan diberikan tunai diapresiasi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum

redaksi by redaksi
2025-03-06
in Politik
0
Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara, Besok

Foto: dok. detik.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Tunjangan Hari Raya (THR) ojek online (ojol) akan diberikan tunai diapresiasi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum.

“Kebijakan Pemerintah : Ojol akan mendapatkan THR uang tunai. Apresiasi, ini adalah kebijakan baru yang bijaksana,” apresiasi Anas lewat akun X-nya, Rabu (5/3/2025).

Kendati begitu kata Anas masih ada yang perlu dikerjakan Pemerintah—jika benar THR diberikan kepada ojol—yakni pembagian hasil antara agar saling menguntungkan.

Related posts

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

“Masih ada agenda yang lebih penting. Yakni melakukan koreksi dan perbaikan pembagian penghasilan antara aplikator dengan pihak Ojol, agar lebih adil. Saling menguntungkan secara berkeadilan. Ayo Kemenaker, bisa!” tekan Anas.

Ojol akan diberikan THR berawal ketegasan Pemerintah terhadap aplikator—pasca demo puluhan driver ojol di Kemnaker yang sampai saat ini belum ada ketegasan aplikator. Pemerintah hanya menegaskan aplikator harus memberikan tunjangan dalam bentuk uang tunai.

Yassierli pun mengaku belum bisa mengumumkan kepastian THR ojol karena masih dalam pembahasan dengan aplikator. Ia mengatakan saat ini sedang dalam tahap finalisasi agar bisa mencapai win-win solution.

(Rob/parade.id)

Tags: Anas ojolKemnaker ojolTHR ojol
Previous Post

Permintaan Partai Buruh kepada Menaker dalam Mengurus Buruh Sritek

Next Post

Raja Juli Antoni Kasih Jabatan ke Kader PSI di Kemenhut?

Next Post
Raja Juli Antoni Kasih Jabatan ke Kader PSI di Kemenhut?

Raja Juli Antoni Kasih Jabatan ke Kader PSI di Kemenhut?

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In