Kamis, Juli 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Amnesty International Desak Evaluasi Kebijakan dan Hentikan Kriminalisasi Aksi Demo

redaksi by redaksi
2025-09-01
in Politik
0
Intimidasi Jurnalis, Amnesty Internasional Indonesia Angkat Suara

Foto: Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dok. detik

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Amnesty International Indonesia mengecam instruksi “tembak di tempat” terhadap pengunjuk rasa yang dianggap anarkis. Lembaga itu mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan-kebijakan yang dinilai merugikan rakyat, alih-alih mengkriminalisasi aksi unjuk rasa.

Seruan ini disampaikan menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas, serta instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk menembak di tempat dengan peluru karet jika markas polisi diserang massa.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29

“Melabeli aksi demonstrasi masyarakat dengan tuduhan makar maupun terroisme sangatlah berlebihan,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (31/8/2025).

Menurut Usman, pernyataan presiden dinilai tidak sensitif terhadap keluhan dan aspirasi yang disuarakan masyarakat dalam demonstrasi. Dia menegaskan bahwa aksi demonstrasi damai bukanlah tindakan makar atau terorisme.

“Negara seharusnya merespons tuntutan dari berbagai kelompok rakyat dengan rangkaian perubahan kebijakan menyeluruh,” katanya.

Beberapa contoh kebijakan yang disebut perlu dibenahi antara lain program makan bergizi gratis, proyek strategis nasional, dan tunjangan anggota parlemen yang dinilai tidak adil.

Amnesty juga mendesak investigasi independen terhadap penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat, termasuk kasus kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tertabrak kendaraan taktis Brimob pada Kamis (28/8/2025). Kematian Affan memicu aksi protes dan bentrokan di sejumlah markas polisi.

Usman memperingatkan bahwa instruksi “tembak di tempat”, bahkan dengan peluru karet, berisiko menyebabkan luka fatal dan mengenai warga sipil yang tidak bersalah. Instruksi ini, menurutnya, berbahaya karena mengabaikan akar masalah, yaitu ketidakpuasan publik terhadap kebijakan negara.

“Instruksi ini lahir bukan dari refleksi kritis atas kebijakan negara dan tindakan aparat dalam penanganan unjuk rasa, melainkan dari respons reaktif terhadap gelombang kemarahan publik,” tegas Hamid.

Dia menambahkan bahwa negara memang berwenang menindak vandalisme, tetapi hal itu harus dilakukan secara terukur, akuntabel, dan sesuai prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Dengarkan aspirasi mereka dan kedepankan pendekatan HAM dalam merespons setiap aksi demonstrasi,” pungkas Hamid.

Instruksi Kapolri disampaikan melalui video conference pada Sabtu (30/8), menyusul aksi massa yang menyerang sejumlah markas polisi. Aksi ini sendiri dipicu oleh kematian Affan Kurniawan.

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk bertindak tegas menanggapi aksi yang berubah menjadi anarkis, termasuk pembakaran dan penjarahan yang menargetkan sejumlah rumah anggota DPR dan menteri.*

Tags: Kriminalisasi pendemoUsman Hamid
Previous Post

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR

Next Post

Prabowo: Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat, Buka Dialog Luas dengan Demonstran

Next Post
Prabowo: Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat, Buka Dialog Luas dengan Demonstran

Prabowo: Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat, Buka Dialog Luas dengan Demonstran

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In