Sabtu, Mei 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Amnesty International Desak Evaluasi Kebijakan dan Hentikan Kriminalisasi Aksi Demo

redaksi by redaksi
2025-09-01
in Politik
0
Intimidasi Jurnalis, Amnesty Internasional Indonesia Angkat Suara

Foto: Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dok. detik

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Amnesty International Indonesia mengecam instruksi “tembak di tempat” terhadap pengunjuk rasa yang dianggap anarkis. Lembaga itu mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan-kebijakan yang dinilai merugikan rakyat, alih-alih mengkriminalisasi aksi unjuk rasa.

Seruan ini disampaikan menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas, serta instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk menembak di tempat dengan peluru karet jika markas polisi diserang massa.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

“Melabeli aksi demonstrasi masyarakat dengan tuduhan makar maupun terroisme sangatlah berlebihan,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (31/8/2025).

Menurut Usman, pernyataan presiden dinilai tidak sensitif terhadap keluhan dan aspirasi yang disuarakan masyarakat dalam demonstrasi. Dia menegaskan bahwa aksi demonstrasi damai bukanlah tindakan makar atau terorisme.

“Negara seharusnya merespons tuntutan dari berbagai kelompok rakyat dengan rangkaian perubahan kebijakan menyeluruh,” katanya.

Beberapa contoh kebijakan yang disebut perlu dibenahi antara lain program makan bergizi gratis, proyek strategis nasional, dan tunjangan anggota parlemen yang dinilai tidak adil.

Amnesty juga mendesak investigasi independen terhadap penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat, termasuk kasus kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tertabrak kendaraan taktis Brimob pada Kamis (28/8/2025). Kematian Affan memicu aksi protes dan bentrokan di sejumlah markas polisi.

Usman memperingatkan bahwa instruksi “tembak di tempat”, bahkan dengan peluru karet, berisiko menyebabkan luka fatal dan mengenai warga sipil yang tidak bersalah. Instruksi ini, menurutnya, berbahaya karena mengabaikan akar masalah, yaitu ketidakpuasan publik terhadap kebijakan negara.

“Instruksi ini lahir bukan dari refleksi kritis atas kebijakan negara dan tindakan aparat dalam penanganan unjuk rasa, melainkan dari respons reaktif terhadap gelombang kemarahan publik,” tegas Hamid.

Dia menambahkan bahwa negara memang berwenang menindak vandalisme, tetapi hal itu harus dilakukan secara terukur, akuntabel, dan sesuai prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Dengarkan aspirasi mereka dan kedepankan pendekatan HAM dalam merespons setiap aksi demonstrasi,” pungkas Hamid.

Instruksi Kapolri disampaikan melalui video conference pada Sabtu (30/8), menyusul aksi massa yang menyerang sejumlah markas polisi. Aksi ini sendiri dipicu oleh kematian Affan Kurniawan.

Pada hari yang sama, Presiden Prabowo memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk bertindak tegas menanggapi aksi yang berubah menjadi anarkis, termasuk pembakaran dan penjarahan yang menargetkan sejumlah rumah anggota DPR dan menteri.*

Tags: Kriminalisasi pendemoUsman Hamid
Previous Post

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR

Next Post

Prabowo: Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat, Buka Dialog Luas dengan Demonstran

Next Post
Prabowo: Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat, Buka Dialog Luas dengan Demonstran

Prabowo: Pemerintah Dengarkan Aspirasi Rakyat, Buka Dialog Luas dengan Demonstran

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In