Rabu, Januari 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Anggota DPR Dorong Pemerintah Percepat MoU Pekerja RI dengan Malaysia

redaksi by redaksi
2020-07-08
in Nasional, Politik
0
Anggota DPR Dorong Pemerintah Percepat MoU Pekerja RI dengan Malaysia
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mendorong Pemerintah mempercepat proses pembaruan perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Rekrutmen dan Penempatan Pekerja Domestik Republik Indonesia yang habis masa berlakunya (expired) sejak 2016 lalu dengan Malaysia.

“Kami mendorong Pemerintah mempercepat proses negosiasi, sehingga ada kejelasan aturan bagi perlindungan pekerja migran domestik Indonesia di Malaysia,” tegas legislator dapil DKI Jakarta II itu dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Related posts

Warga Tamalanrea Tolak Proyek PLTSa, Gelar Nobar Film “Tumbal Sampah”

Warga Tamalanrea Tolak Proyek PLTSa, Gelar Nobar Film “Tumbal Sampah”

2026-01-12
Pilkada melalui DPRD, Kedaulatan Rakyat di Kebiri

Pilkada melalui DPRD, Kedaulatan Rakyat di Kebiri

2026-01-11

Politisi Partai Golkar itu menuturkan, meskipun leading negotiator hal ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi mengingat natur bilateral kesepakatan dan diplomasi perlindungan WNI sebagai salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia, maka Kementerian Luar Negeri juga memiliki peran langsung dalam pembaruan MoU itu.

“Pada Kemenlu, saya kembali mengingatkan agar segera menindaklanjuti pembaharuan MoU tersebut,” kata Aryani.

Dia menilai ketiadaan MoU akan menjadikan posisi tawar pekerja migran domestik Indonesia menjadi sangat lemah karena tidak adanya jaminan menyangkut gaji, jam kerja, asuransi kesehatan dan legal framework sebagai payung hukum perlindungan.

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Ketahanan Nasional terkait Pandemi COVID-19 di ruang rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020) kemarin, Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu, Andy Rachmianto, menjelaskan bahwa draf MoU sudah dikirim oleh Pemerintah Malaysia.

Aryani menilai bahwa pernyataan itu berarti status terakhir saat ini sedang menunggu counter draft dari Indonesia.

“Artinya bola sekarang ada di kita,” kata Aryani.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #DPRRI#Indonesia#Malaysia#Nasionalpolitik
Previous Post

Rusia Nyatakan Akan Punya Vaksin Covid-19 pada Akhir 2020

Next Post

Panglima TNI: Waspadai Gangguan Kedaulatan Negara di Tengah Covid-19

Next Post
Panglima TNI: Waspadai Gangguan Kedaulatan Negara di Tengah Covid-19

Panglima TNI: Waspadai Gangguan Kedaulatan Negara di Tengah Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warga Tamalanrea Tolak Proyek PLTSa, Gelar Nobar Film “Tumbal Sampah”

Warga Tamalanrea Tolak Proyek PLTSa, Gelar Nobar Film “Tumbal Sampah”

2026-01-12
Pilkada melalui DPRD, Kedaulatan Rakyat di Kebiri

Pilkada melalui DPRD, Kedaulatan Rakyat di Kebiri

2026-01-11
Kroni Untung, Anak-anak Diracun

Kroni Untung, Anak-anak Diracun

2026-01-09
CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

2026-01-08
Aksi Unjuk Rasa Gerakan Buruh Jakarta Hari Ini di Balai Kota

Buruh Tuntut Pemerintah Mematuhi Putusan MK dan PP Pengupahan

2026-01-08
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

    Garuda Muda Raih Emas, Presiden dan Ketum PSSI Singgung Penantian 32 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kroni Untung, Anak-anak Diracun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In