Sabtu, Maret 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

BRG: Pembukaan Lahan tanpa Bakar Solusi Cegah Karhutla

redaksi by redaksi
2020-07-15
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
BRG: Pembukaan Lahan tanpa Bakar Solusi Cegah Karhutla
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Badan Restorasi Gambut menyatakan pembukaan areal pertanian dan persawahan di lahan gambut tanpa membakar merupakan solusi yang bisa dilakukan masyarakat guna mencegah kebakaran hutan dan lahan di Tanah Air.

“Kami mengintroduksi sebuah pertanian tanpa bakar. Jadi kegiatan-kegiatan pemanfaatan lahan dengan teknologi tanpa bakar juga disampaikan kepada masyarakat yang biasa bertani di sawah,” kata Deputi III bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG Myrna A Safitri Ph.D di Jakarta, Selasa.

Related posts

Mengantisipasi Nuklir Rusia

SBY Khawatir Rasionalitas Pemimpin Dunia tak Cukup Bendung Ancaman Nuklir

2026-03-06
YLBHI: RUU PPRT Belum Mengakomodasi Hak Berorganisasi Pekerja

YLBHI: RUU PPRT Belum Mengakomodasi Hak Berorganisasi Pekerja

2026-03-06

Imbauan dan penerapan pemanfaatan lahan gambut tanpa bakar tersebut juga telah disampaikan oleh BRG kepada masyarakat di Tanah Papua.

Tidak hanya kepada masyarakat adat di Papua, hal serupa juga diserukan bagi para trasmigran yang memanfaatkan lahan gambut di daerah itu agar pembukaan lahan tidak dengan cara dibakar karena dapat memicu karhutla.

Menurut dia, baik masyarakat adat Papua maupun transmigran merupakan bagian yang absah dan penting dalam upaya memikirkan keberlangsungan ekosistem gambut dan penyelamatan karhutla.

Jika merujuk pada data, target restorasi gambut di Tanah Papua yakni sekitar 39 ribu hektare. Sebanyak 81 persen berada di Areal Penggunaan Lain (APL) dan beberapa lainnya di kawasan hutan produksi dan hutan lindung yang tidak dibebani izin.

“Jadi kalau kita lihat itu memang wilayah yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.

Secara umum penyebab karhutla di Papua disebabkan oleh cara-cara pemanfaatan lahan termasuk budaya berburu masyarakat setempat.

Sementara itu, Kepala Kampung Kaliki, Distrik Kurik Kabupaten Merauke Papua Timotius Balagaize mengatakan puncak karhutla di daerah itu biasanya terjadi pada Juli hingga Desember setiap tahunnya.

Praktik pembakaran terkendali dilakukan untuk melokalisir areal berburu rusa. Semak-semak dan rumput kering sengaja dibakar agar menjadi areal tunas rumput baru sebagai pangan rusa.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #BRG#Karhutla#Nasional#Sosbud
Previous Post

Sekolah di Yogyakarta Dilarang Wajibkan Siswa Beli Seragam

Next Post

Trump Akhiri Status Istimewa Hong Kong

Next Post
Trump Akhiri Status Istimewa Hong Kong

Trump Akhiri Status Istimewa Hong Kong

Mengantisipasi Nuklir Rusia

SBY Khawatir Rasionalitas Pemimpin Dunia tak Cukup Bendung Ancaman Nuklir

2026-03-06
YLBHI: RUU PPRT Belum Mengakomodasi Hak Berorganisasi Pekerja

YLBHI: RUU PPRT Belum Mengakomodasi Hak Berorganisasi Pekerja

2026-03-06
93 Organisasi Serukan Perlawanan Terbuka kepada Prabowo-Gibran Sambut Hari Perempuan

93 Organisasi Serukan Perlawanan Terbuka kepada Prabowo-Gibran Sambut Hari Perempuan

2026-03-05
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY: Konflik Iran Sudah Jadi Perang Regional

2026-03-05
MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Penolakan Pengajian Ustaz Tertentu Disorot Ketua MUI Pusat

    PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 93 Organisasi Serukan Perlawanan Terbuka kepada Prabowo-Gibran Sambut Hari Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In